Jumat, 3 Oktober 2025

Aksi Ibu Muda Gagalkan Aksi Pencurian di Warung Suami, Uang Jutaan Rupiah Berhasil Diselamatkan

Percobaan aksi pencurian menghebohkan warga di Kejuruanmuda, Aceh Tamiang.

Editor: Endra Kurniawan
Dok Polsek Kejuruan Muda
Tersangka DI yang melakukan percobaan tindak pidana pencurian di warung yang terletak di Aceh Tamiang, Kamis (8/4/2021). 

Kehadiran Aidil membuat keberanian DI semakin menciut dan sontak berubah menjadi ketakutan luar biasa.

Seketika pelaku pencurian tersebut berontak dan berhasil melepaskan diri untuk melarikan diri.

Untungnya pelarian ini tidak berlangsung lama karena sejumlah warga yang menyadari adanya tindak pidana langsung turun tangan.

Alhasil pelaku berhasil diringkus dan sempat sesekali menerima bogem mentah dari warga.

“Pelaku saat ini sudah diamankan berserta barang bukti berupa uang Rp 2.620.000,” jelas Kapolsek Kejuruan Muda.

Yose menambahkan, penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui motif kenekatan tersangka.

Menurutnya, tersangka dikenai Pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Heroik! Wanita Muda Pemilik Warung di Aceh Tamiang Sendirian Ringkus Pencuri, Begini Kronologisnya

(Serambinews.com/Rahmad Wiguna)

Berita lainnya seputar Aceh Tamiang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved