Rekor! Sehari Pengadilan di Sukabumi Vonis Mati 13 Terdakwa, Berikut Beritanya
Ketua majelis dalam sidang putusan ini adalah Aslan Aini, dengan anggota M Zulqarnain, Rays Hidayat, Agustinus, dan Lisa Fatmasari.
4. Yondi Caesarianto Citavaga bin Santo, Vonis : Mati
5. Ilan bin Arifin , Vonis : Mati
6. Basuki Kosasih , Vonis : Mati
7. Nandar Hidayat , Vonis : Mati
8. Sukendar , Vonis : Mati
9. Yunan Caesarianto, Vonis : Mati
10. Risris , Vonis : Mati
11. Mahmoud , Vonis : Mati
12. Samiullah, Vonis : Mati
13. Hossein, Vonis : Mati
14. Atefeh, Vonis : Mati.
Perjalanan Kasus
Dalam berita yang dilaporkan kontributor Tribunjabar.id dari Sukabumi sebelumnya, kasus ini diungkap bulan Juni 2020.
Polisi mengungkap gembong narkoba yang menyelundupkan narkoba melalui jalur laut dan darat.
Mereka menyelundupkannya di sekitar laut Palabuhanratu, Sukabumi menggunakan kapal nelayan.