Sabtu, 4 Oktober 2025

Suami Tega Jual Istri Menonton Saat Sang Istri Melayani Tamu

 Seorang suami tega menjual istrinya sendiri untuk berhubungan intim dengan pria hidung belang.

Editor: Hendra Gunawan
YouTube Buletin iNews
Ilustrasi 

Dia diduga melanggar pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman 1 tahun empat bulan penjara.

”Pengembangan masih kami upayakan. Kami harap NM bisa kooperatif sehingga bisa meringankan beban dia juga,’’ harapnya.

NM memasang tarif Rp 3,5 juta untuk anak buahnya sekali kencan.

Dari bayaran itu, NM mendapat imbalan Rp 1,6 juta.

Sedangkan anak buahnya menerima bayaran Rp 1,9 juta sekali kencan.

”Setelah anak buahnya tiba di hotel. Dia transfer Rp 1 juta dulu.

Nanti setelah selesai main ditransfer Rp 900 ribu.

Pemesan itu mentransfer dulu ke NM baru nanti dikasih ke anak buahnya yang melayani pemesan,’’ jelas Kadek.

NM memiliki tiga anak buah yang siap melayani pemesan.

Tarif ketiganya juga sama Rp 3,5 juta.

”Semakin banyak atau semakin sering ada yang memesan.

Semakin banyak juga dapatnya,’’ terang Kadek.

Dalam sesi keterangan pers, NM hanya tertunduk di depan petugas.

Sambil terbatah, dia mengaku tidak ada pejabat yang memesan layanannya.

Dia mengaku tidak pernah menawarkan anak buahnya kepada pemesan.

”Orang yang sudah saya kenal yang menghubungi saya.

Minta dicarikan orang. Itu saja,’’ katanya, singkat. (Farid Mukarrom/Tribun Lombok)

Berita terkait prostitusi

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Suami Jual Istri Sah di FB 'Swinger Pasutri Pasutri Tulungagung Kediri', Pria Ini Ditangkap Polisi

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved