Harta Kekayaan Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Masuk Ilegal ke Papua Nugini, Total Rp 21,1 Miliar
Berikut ini harta kekayaan Lukas Enembe, Gubernur Papua yang ditegur Kemendagri karena kedapatan masuk ke Papua Nugini (PNG) secara ilegal.
Penulis:
Daryono
Editor:
Whiesa Daniswara
Saat laporan pertama pada 11 Mei 2012, harta kekayaan Lukas Enembe dilaporkan sebanyak Rp 3,6 miliar.
Dalam laporan terakhir pada 31 Desember 2019, harta Lukas menjadi Rp 21,1 milar.

Merujuk LHKPN terakhir itu, ia memiliki empat tanah, dua mobil, kas setara Rp 18 miliar dan harta lainnya.
Ia tidak memiliki utang.
Berikut rincian LHKPN Lukas Enembe berdasar LHKPN terakhir:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.104.441.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 1535 m2/72 m2 di KOTA JAYAPURA, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 752 m2/114 m2 di KOTA JAYAPURA, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/102 m2 di KOTA JAYAPURA, HASIL SENDIRI Rp. 204.441.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 352 m2/154 m2 di KOTA JAYAPURA, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
Baca juga: Lukas Enembe Masuk Papua Nugini Secara Ilegal, Politikus PKS: Bisa Buat Indonesia Tak Nyaman
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 450.000.000
1. MOBIL, TOYOTA FFORTUNER Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
2. MOBIL, HONDA JAZZ Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. 1.262.252.563