Senin, 6 Oktober 2025

Sepak Terjang Mami Dewi, Waria yang Jual Belasan Cewek Muda ke Pria Hidung Belang di Lumajang

Dia ditangkap polisi saat berada di salah satu hotel di kawasan Lumajang ketika mengantarkan PSK-nya bertemu

Editor: Hendra Gunawan
Surya
Sosok mami Dewi yang memiliki puluhan PSK usia belasan tahun. Terbongkarnya kasus mucikari mami Dewi ini memunculkan geliat prostitusi online di Lumajang. 

Ia membanderol anak asuhnya Rp 1,5 juta sekali kencan.

Apes baginya, ketika anak buahnya berinisial NN usia 19 tahun sedang melayani pria hidung belang di sebuah hotel di di Jalan Tenaga, Kecamatan Blimbing, Kota Malang dijadikan saksi kasusnya.

NN terklejut ketika sedang berduaan dengan pasangan haramnya tiba-tiba digerebek. Mereka dibawa ke Polsek Belimbing.

Dari kedua pasangan haram yang menjadi saksi inilah, akhirnya Mami Sela menjadi tersangka.

Mami Sela ditangkap anggota Polsek Belimbing pada Selasa (23/3/2021) pukul 20.30 WIB.

Terungkap, Mami Sela sudah 16 kali melakukan transaksi dengan pria hidung belang yang menginginkan delapan anak buahnya.

Sedangkan NN, baru dua kali dijual oleh Mami Sela.

Kapolsek Blimbing, Kompol Hery Widodo menjelaskan kronologi penangkapan saat anggotanya Operasi Pekat.

"Kami mendapat informasi, bahwa di kawasan Jalan Glintung Gang IV, ada seorang wanita yang sehari-harinya bekerja sebagai mucikari .

Dari info yang kami dapat, mucikari tersebut dapat menyediakan seorang wanita dengan tarif Rp 1,5 juta untuk dibawa di sebuah hotel," ujarnya kepada TribunJatim.com (grup SURYA.co.id), Sabtu (27/3/2021).

Dari informasi tersebut, anggota Polsek Blimbing memperoleh identitas tersangka.

Polisi kemudian menangkap Mami Sela.

Saat petugas melakukan pemeriksaan pada handphone milik tersangka, didapati adanya sebuah transaksi.

Transaksi itu menyebutkan, bahwa baru saja salah satu PSK-nya disewa dan dibawa ke sebuah kamar hotel di Jalan Tenaga, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

"Kami pun langsung mendatangi kamar hotel tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved