Jumat, 3 Oktober 2025

Tiga Orang Sekeluarga Sekarat dalam Satu Kamar, Pelakunya Diduga Anak Kandung

Tiga orang dalam satu keluarga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak kandung sendiri di Mojokerto

Editor: Hendra Gunawan
Mohammad Romadoni/Surya
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak di Mojokerto 

Dia mengatakan pelaku penganiayaan merupakan anak kedua yang bernama Danang.

Ia tidak tahu pasti pelaku menganiaya korban menggunakan senjata tajam atau benda tumpul seperti martil.

"Kalau kejadiannya saya kurang tahu pasti menganiaya pakai apa karena tadi menolong korban di bawa ke RS Sido Waras," terangnya.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Aleksander membenarkan adanya kejadian penganiayaan satu keluarga di Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar.

Pihaknya kini melakukan penyelidikan sekaligus mengumpulkan keterangan saksi dan bukti petunjuk untuk menangkap pelaku penganiayaan tersebut.

"Masih dalam penyelidikan anggota masih di lapangan mencari barang bukti di lokasi kejadian," ungkapnya.

Dony memastikan pelaku penganiayaan masih memiliki ikatan keluarga dengan korban.

Adapun korban penganiayaan tiga orang yang terdiri dari kedua orang tua beserta anaknya usia 9 tahun.

Kondisi korban mengalami luka parah pada bagian kepala.

"Korban kini menjalani perawatan intensif di RS Sido Waras," tandasnya. (Mohammad Romadoni/ Mohammad Romadoni).

Berita terkait

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Mojokerto Berdarah, Satu Keluarga Jadi Korban Kekejaman Anak Kandung, Warga Dengar Suara

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved