Kamis, 2 Oktober 2025

Mantan Pak Kades Ditangkap Polisi Sedang Bawa Sabu dan Alap Hisapnya

Tersangka beserta barang buktinya, diamankan ke ruang Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum

Editor: Hendra Gunawan
Polres Lampung Timur
Tersangka AR di Mapolres Lampung Timur. Mantan Kades di Lampung Timur Dibekuk Polisi Karena Terlibat Kasus Narkoba 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG TIMUR -- Mantan Kepala Desa di wilayah Kabupaten Lampung Timur berinisial AR (46) diamankan polisi, Rabu (24/3/2021).

Satnarkoba Polres Lampung Timur membekuk AR karena dugaan keterlibatannya dalam kaus narkoba.

Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra, menjelaskan inisial tersangka adalah AR (46) warga Kecamatan Labuhan Ratu.

"Kita berhasil mengamankan mantan kades (AR), adalah warga Labuhan Ratu, yang terlibat kasus narkoba," ujarnya.

Tersangka beserta barang buktinya, diamankan ke ruang Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan, satu plastik klip yang diduga berisi narkoba jenis sabu-abu, alat hisap (bong), dan korek api.

( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Mantan Kades di Lampung Timur Dibekuk Polisi Karena Terlibat Kasus Narkoba

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved