MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS di 5 Kabupaten di Jambi
Lima Kabupaten itu, yakni Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Sungai Penuh, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Kecamatan Sitinjau Laut:
TPS 02 Kelurahan Pondok Beringin
Kecamatan Bukit Kerman:
TPS 01 Kelurahan Lolo Gedang
TPS 01 Kelurahan Lolo Hilir
TPS 01 Kelurahan Pasar Kerman
TPS 01 dan 02 Kelurahan Dusun Baru Lempur
3. Kabupaten Batanghari
Kecamatan Bajubang:
TPS 04 Kelurahan Bungku
TPS 10 Kelurahan Bajubajang
TPS 17 Kelurahan Penerokan
Kecamatan Mersam:
TPS 03 Kelurahan Sengkati Kecil
TPS 08 Kelurahan Kembang Paseban
Kecamatan Maro Sebo Ulu:
TPS 02 Kelurahan Kembang Seri Baru
Kecamatan Muaro Bulian:
TPS 01 Kelurahan Napal Sisik
4. Kabupaten Sungai Penuh
Kecamatan Kota Baru: