Jumat, 3 Oktober 2025

Wasiat Terakhir Rani, Korban Dibakar Suami Hidup-hidup, pada sang Ibu: Mak, Jangan Dendam Ya

Rani, korban dibakar suami hidup-hidup, meninggal dunia, Jumat (19/3/2021). Sebelum meninggal, ia sempat meninggalkan pesan.

ISTIMEWA via Tribun Medan
Rani, korban dibakar suami hidup-hidup, meninggal dunia, Jumat (19/3/2021). Sebelum meninggal, ia sempat meninggalkan pesan. 

TRIBUNNEWS.COM - Gelap mata curiga istrinya selingkuh, Junada alias Nanda (21), nekat membakar istrinya, Rani Andriani (20), hidup-hidup.

Insiden nahas itu terjadi pada Minggu (31/1/2021) dini hari.

Sempat menjalani perawatan, Rani mengembuskan napas terakhirnya pada Jumat (19/3/2021) malam.

Sebelum mengembuskan napas terakhir, mendiang menitipkan pesan menohok pada sang ibu, Supriyati alias Yati.

Saat ditemui www.tribun-medan.com, Yati yang duduk di ruang tengah rumahnya di Jalan Sederhana, Gang Bakung 32, Pasar VII Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, begitu lesu.

Baca juga: BBPLK Medan Gelar Joint Practice Kejuruan Pariwisata

Baca juga: Badut Mencoba Melawan dan Berusaha Kabur Saat Kena Razia Sedang Joget-joget di Jalanan di Medan

Wajahnya kuyu dan kedua matanya sembab.

Ketika diajak berbincang, Yati menceritakan putrinya itu sempat meninggalkan pesan atau wasiat sebelum meninggal dunia.

"Anak saya bilang, Mak, jangan dendam ya. Yang sudah ya sudah."

"Kakak enggak mau mamak dendam dengan apa yang terjadi. Kakak sudah memaafkan (suaminya). Mamak juga ya," kata Yati kemudian tangisnya pecah, Sabtu (20/3/2021) siang.

Saking sedihnya, Yati sempat terdiam beberapa saat.

Bibirnya bergetar dan Yati menutup rapat kedua matanya tatkala menceritakan pesan anaknya itu.

"Sebelum pergi, Rani meminta maaf kepada saya. 'Maafin kakak ya mak'. Begitu ucapnya berkali-kali kepada saya," terang Yati.

Pascadibakar suami, Rani Andriani sempat dibawa ke Rumah Sakit Mitra Medika.

Dari sana, Rani Andriani dirujuk ke RSUD Deliserdang.

Karena perlu mendapatkan perawatan yang intensif, Rani Andriani kemudian dirujuk ke RSUP H Adam Malik Medan.

Baca juga: Guru SMK di Medan Tega Cabuli Anak Kandungnya yang Berusia 9 dan 6 Tahun

Baca juga: Buntut Konflik Dualisme di PB HMI, Cabang Medan Menolak Kongres XXXI di Surabaya

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved