Pelajari Ilmu Kejahatan Baru saat Dipenjara, Pria Ini Modus jadi Petugas PLN Lalu Curi Puluhan Juta
Mendekam di penjara, seorang pria malah pelajari ilmu kejahatan baru. Setelah dipenjara kasus pencurian, pelaku nekat melakukan pencurian lagi.
Penangkapan Adi akibat mengaku sebagai petugas PLN yang melakukan serangkaian pencurian di Tulungagung.
Modusnya dia mengaku menjalankan tugas untuk memeriksa aliran listrik ke rumah korban.
Saat korbannya lengah, Adi mengambil barang berharga, seperti ponsel dan uang.
“Dia tidak mempunyai name tag. Modalnya hanya taspen (obeng untuk memeriksa arus listrik),” terang Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, Jumat (19/3/2021).
Handano mengungkapkan, Adi pernah menjalani proses hukum karena kasus pencurian di Polsek Taman Sidoarjo, tahun 2014.
Saat menjalani hukuman di penjara, Adi bergaul dengan pelaku kejahatan lain.
Dari narapidana lain, Adi mendapatkan ilmu modus penipuan dengan mengaku sebagai petugas PLN.
“Begitu keluar dari penjara, dia mulai memraktikkan modus kejahatan dengan mengaku petugas PLN,” sambung Handono.
Sebelumnya Adi lebih dulu mempelajari kinerja petugas PLN yang asli.
Karena tidak punya properti layaknya petugas PLN, seperti name tag, Adi selektif memilih korban.
Sasarannya biasanya ibu-ibu usia tua yang sendirian di rumah saat siang hari.
“Dia sudah beraksi di wilayah Kecamatan Sumbergempol, Ngunut dan Rejotangan. Korbannya pemilik rumah yang sudah sepuh,” ujar Handono.
Saat datang ke rumah korban, Adi mengaku perlu memeriksa meteran listrik.
Adi kemudian meminta tuan rumah menyalakan semua lampu yang ada di rumah itu.
Adi mengikuti tuan rumah dari belakang sambil mengamati barang-barang berharga di rumah korban.