Pelajari Ilmu Kejahatan Baru saat Dipenjara, Pria Ini Modus jadi Petugas PLN Lalu Curi Puluhan Juta
Mendekam di penjara, seorang pria malah pelajari ilmu kejahatan baru. Setelah dipenjara kasus pencurian, pelaku nekat melakukan pencurian lagi.
TRIBUNNEWS.COM - Mendekam di penjara, seorang pria malah pelajari ilmu kejahatan baru.
Setelah dipenjara kasus pencurian, pelaku nekat melakukan pencurian lagi usai bebas.
Pelaku mengaku sebagai petugas PLN.
Dari aksinya tersebut, pelaku berhasil meraup puluhan juta.
Meringkuk di penjara bukan menjadikan M Adi Putra (39) kapok dan bertaubat.
Justru pria asal Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember ini banyak menimba ilmu dari teman lainnya yang sama-sama hidup di balik terali jeruji besi.
Sebelum diringkus Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung, tersangka Adi pernah menjalani proses hukum karena kasus pencurian di Polsek Taman Sidoarjo, pada 2014 lalu.
Nah saat menjalani hukuman di penjara, Adi bergaul dengan pelaku kejahatan lain.
Dari narapidana lain, Adi mendapatkan ilmu baru yakni penipuan dengan mengaku sebagai petugas PLN.
Begitu bebas dari penjara, tersangka mempraktikkannya.
Daerah yang dipilih untuk dijadikan sasaran sudah dipetakan.
Baca juga: Numpah Berteduh dan Ngaku 2 Perut Kosong, Seorang Pria Malah Mencuri HP Temanya yang Beri Makan
Baca juga: Gara-gara Sakit Hati Dituduh Mencuri Listrik, Seorang Pria Bacok 6 Tetangga Pakai Celurit
Baca juga: Diinterogasi karena Kepergok Curi Uang, Perempuan Ini Tiba-tiba Lari Lalu Lompat dari Lantai 2 Pasar
Di antaranya wilayah Tulungagung. Diperkirakan Adi juga beroperasi di wilayah lain seperti Kediri atau Blitar.
Kelihaian tersangka Adi dibuat bertekuk lutut oleh Timsus Macan Agung.
Tersangka saat diringkus di rumahnya di Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember tak bisa berdalih.
Beruntung Adi saat ditangkap tidak melawan atau melarikan diri, sehingga tubuhnya tetap mulus.