Selasa, 30 September 2025

Modal Gunting, Pelajar Gasak Belasan Sepeda Motor, 1 di Antaranya di Bawah Umur Merupakan Residivis

Sejumlah pelajar terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor. Dalam melancarkan aksinya, pelaku hanya bermodal gunting.

Daily Hive Vancouver
Sejumlah pelajar terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor. Dalam melancarkan aksinya, pelaku hanya bermodal gunting. 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah pelajar terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku hanya bermodal gunting.

Salah satu pelaku ada yang masih di bawah umur dan merupakan residivis.

Seorang pelajar di Batam kini berstatus tersangka.

Ia ditangkap bersama tiga tersangka lainnya oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Kepri.

Mereka dibekuk karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di Batam.

Tidak hanya oknum pelajar, satu tersangka berinisial ES yang masih berumur 16 tahun merupakan residivis kasus curanmor di Batam.

Ia dipidana penjara selama 5 bulan curanmor di Nongsa pada Januari 2021.

Baca juga: Mau Bayar Utang Akibat Kalah Judi, Pria di Sleman Ini Curi Mobil di Rumah Majikan

Baca juga: 2 Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa, Kepergok Curi 50 Ekor Ikan Lele

Ia mendapat asimilasi dan baru keluar pada Februari 2021, hingga terjerat lagi kasus pencurian kendaraan bermotor.

Pengungkapan kasus dengan tersangka berinisial YF (20), EP (15), ES (16) dan MF (17) ini ditangkap atas 5 laporan ke polisi.

Tiga di antaranya masuk di Polsek jajaran Polresta Barelang.

Sementara 2 lagi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepri.

"Dari 5 laporan itu ada 5 TKP dan ada 5 korban," ucap Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt dalam ungkap kasus di Polda Kepri, Rabu (17/3/2021).

Modus yang digunakan keempat tersangka tersebut adalah, mereka mengamati sasaran pada malam hari dan melihat apabila ada kendaraan roda dua yang terparkir di garasi rumah.

Kemudian masuk lalu melakukan pengrusakan kunci kontak dengan menggunakan gunting dan membawa kabur motor curiannya.

Dari kasus curanmor di Batam itu, polisi berhasil menyita 11 unit kendaraan bermotor roda dua.

Sementara Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengungkap, kasus curanmor di Batam ini berawal dari informasi masyarakat ada yang bertransaksi jual beli motor tanpa dilengkapi sejumlah surat-surat.

"Penegak hukum melihat jual beli tanpa surat-surat kita menduga itu hasil curian atau bagaimana? Ternyata setelah kami telusuri ternyata benar itu hasil curian," kata Arie saat konferensi pers di Polda Kepri.

Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri dan Penadah yang Kerap Lucuti Spare Part Bus Transjakarta di Pulo Gadung

Pihaknya mengimbau Warga Batam khususnya orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anak.

Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua, mungkin bisa melakukan pengenalan dengan membawa surat-suratnya seperti STNK dan BPKB kepada Tim Penyidik dari Ditreskrimum Polda Kepri.

"Kami dari Polda Kepri mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi putra-putrinya dalam bergaul.

Karena kami lihat dari tersangka curanmor di Batam ini berstatus pelajar dan di bawah umur," tuturnya.

Berita lain terkait kasus pencurian.

(TribunBatam.com/Muhammad Ilham)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Oknum Pelajar di Batam Terlibat Curanmor, Bermodal Gunting Gasak Belasan Motor

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved