Irsan Tewas Usai Diksar Mapala, Polisi Tetapkan 16 Orang Jadi Tersangka, Termasuk Ketua Panita
Kasus mahasiswa tewas penuh luka setelah mengikuti diksar Mapala memasuki babak baru. 16 orang ditetapkan jadi tersangka.
"Saya sempat periksa fisik semua peserta , bahkan saya sengaja minta baju dibuka dan celana digulung sampai paha supaya bisa lihat keadaan mereka," katanya Selasa (16/3/2021).
"Alhamdulillah tidak terdapat luka lebam pada punggung, perut dan betis. Cuma ada yang sempat luka di bagian wajah, tapi pengakuannya pada hari itu tersangkut kayu," tambahnya.
Jika dikaitkan dengan Diksar, Syilviah menyampaikan selama berada di lapangan dia tidak menemukan adanya tindak kekerasan secara fisik kepada peserta.
"Selama di lokasi tidak ada tindak kekerasan secara fisik pada peserta saya saksikan," ujarnya.
Bahkan, ungkap dia, saat malam penjemputan kondisi almarhum Irsan dalam kondisi sehat sama dengan peserta lainnya. Tidak ada keluhan apapun.
Makanya, ketika mendapatkan kabar bahwa Irsan meninggal dunia, ia sangat kaget dan merasa kehilangan.
"Sampai malam Sabtu, almarhum tidak pernah punya keluhan sedikit pun. Dapat kabar bahwa Irsan meninggal dunia, kami kaget dan merasa kehilangan. Kami dari pihak kampus mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya," ucap Sylvia.
Baca juga: Pria Tewas Tergantung di Pohon Karet, Mayat Ditemukan sang Istri, Motif Bunuh Diri Masih Misteri
Baca juga: Detik-detik Wanita Ditemukan Tewas Usai Cekcok dengan Suami di Sumbar, Sempat Ada Suara Kendaraan
Diksar Sudah Kantongi Izin Rektor
Sementara Rektor IAIN Watampone, Prof Nuzul mengatakan kegiatan diksar seperti ini merupakan agenda rutin setiap tahun.
Ada kepanitiaan terbentuk secara resmi.
Bahkan sebelum diksar, harus ada persetujuan dari orang tua peserta.
"Kegiatan ini sama dengan lembaga kemahasiswaan lainnya. Bahkan menurut kabar, biasanya selalu ada persetujuan dari orang tua peserta," katanya Rabu (17/3).
Ditanya terkait kegiatan kampus di tengah pandemi Covid-19, dia menyatakan tetap mengarahkan kegiatan dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Sekarang sudah memasuki kehidupan baru, menurut Prof Nuzul kegiatan kampus, termasuk kegiatan kemahasiswaan tidak boleh berhenti karena pandemi Covid-19.
"Kegiatan kampus dan kemahasiswaan tidak boleh berhenti karena pandemi. Tentunya, tetap mematuhi protokol kesehatan," bebernya.
Berita lain terkait kasus diksar berujung maut.
(TribunBone.com/Kaswadi Anwar)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Inilah Identitas 16 Tersangka Tewasnya Irsan Amir Peserta Diksar Mahasiswa Pecinta Alam IAIN Bone