Sabtu, 4 Oktober 2025

Sudah 20 Tahun Bercerai, Wanita Ini Tiba-tiba Minta Harta Gono Gini, Hancurkan Rumah Mantan Suami

Seorang pria bernama Kasnan asal Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur membagikan kisahnya. Rumahnya dibongkar gara-gara harta gono gini

Editor: Endra Kurniawan
SURYAMALANG.COM/Mohammad Romadoni
Sudah 20 Tahun Bercerai, Wanita Ini Tiba-tiba Minta Harta Gono Gini, Hancurkan Rumah Mantan Suami 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Kasnan asal Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur membagikan kisahnya.

Belum lama ini, pria 50 tahun itu harus rela kehilangan rumahnya lantaran dibongkar oleh mantan istrinya, Ainun (44).

Diketahui Kasnan dan Ainun sudah 20 tahun bercerai.

Kemudian Ainun tiba-tiba kembali ke mantan suaminya untuk meminta harta gono gini.

Baca juga: Cerita Rumah Dikepung Tembok di Ciledug Hingga Wali Kota Tangerang Turun Tangan

Sesuai perjanjian, Kasnan dan Ainun sepakat untuk membongkar rumah yang di bangun memakai harta bersama saat mereka masih berstatus pasangan suami istri (pasutri).

Rumah berukuran sekitar 5 X 8 meter itu merupakan harta gono-gini.

Pasangan ini cerai sekitar 20 tahun silam.

Permasalahan muncul ketika Ainun tiba-tiba minta jatah pembagian rumah yang merupakan harta gono-gini.

Ainun minta uang Rp 30 juta dari separuh nominal harga jual rumah tersebut.

"Saya tidak sanggup membayar uang Rp 30 juta itu. Apalagi pekerjaan saya hanya serabutan. Sesuai keputusan, akhirnya diputuskan untuk membongkar rumah tersebut," ungkap Kasnan kepada SURYAMALANG.COM.

Sebenarnya, Kasnan tidak ingin rumah yang dibangun di atas tanah warisan itu dibongkar.

Apalagi dia bersama istri dan dua anaknya tinggal di rumah itu.

Baca juga: Kisah Rumah Kades Digeruduk Gegara Listrik Mati Jelang Sinetron Ikatan Cinta Hingga Minta Warga Doa

Kondisi rumah Kasnan usai dirobohkan oleh mantan istrinya terkait harta gono-gini di Dusun Tegalan RT03/RW01, Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Hal itu terjadi gara-gara eks istrinya tak diberi kompensasi Rp 30 juta.
Kondisi rumah Kasnan usai dirobohkan oleh mantan istrinya terkait harta gono-gini di Dusun Tegalan RT03/RW01, Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Hal itu terjadi gara-gara eks istrinya tak diberi kompensasi Rp 30 juta. (Mohammad Romadoni/Surya)

Dia terpaksa setuju dengan mantan istrinya karena tidak sanggup memenuhi permintaan uang Rp 30 juta.

Kasnan kecewa dengan mantan istrinya yang secara mendadak minta jatah harta gono-gini.

"Kenapa tidak dari dulu. Padahal ini rumah jatah anak. Tapi sudahlah, apa boleh buat. Saya pasrah," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved