Mantan Ketua PDIP Sumut Menangis Saat Bacakan Pembelaan Kasus Suap yang Membelitnya
Mantan Ketua DPD Partai PDI-Perjuangan Sumut Japorman Saragih menangis saat sidang kasus korupsi yang membelitnya.
Selain itu JPU juga menuntut agar Terdakwa membayar uang pengganti kepada Negara sebesar Rp 427.500.000 apabila tidak dibayar diganti pudana penjara selama 1 tahun.
Tidak hanya itu, Japorman bersama 13 mantan anggota DPRD Sumut lainnya dituntut pidana tambahan terhadap berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik masing-masing selama 3 tahun sejak para Terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya.
(Gita Nadia Putri br Tarigan/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Japorman Saragih Menangis Tersedu-sedu di Pengadilan, Mengaku Malu Pada Anak Cucu