Minggu, 5 Oktober 2025

Wanita Ini Robohkan Rumah Gono-gini yang Ditinggali Mantan Suami & Istri Baru, Keluarkan Rp 5 Juta

Mantan suami tak kunjung tinggalkan rumah harta gono-gini, wanita ini rela keluarkan uang untuk robohkan tempat tinggal tersebut.

Editor: Miftah
Surya/Mohammad Romadoni
Ainun Jariyah (Kiri) bersama putrinya AM (23) menunjukkan surat perjanjian kesepakatan merobohkan rumah harta gono-gini dari mantan suaminya, di Balai Desa Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Senin (15/3/2021). 

"Sudah berkali-kali bilang ke bapak rumah mau ditempati sama saya tapi tidak ada tindakan, ya maunya sudah menikah kan ada rumah itu mau ditempati begitu," imbuhnya.

Kapasitas dia sebagai anak hanya sebatas memberikan saran dan keputusan mutlak berada di tangan orang tuanya. Sebenarnya, AM merasa kasihan melihat kondisi ayahnya yang kini tinggal bersama istri dari pernikahan ketiga dan anaknya.

"Ya sebenarnya kasihan tapi kalau bangunan rumah masih berdiri saya juga bingung kan soalnya dari pihak ibu juga tidak terima kalau masih ada bangunan," tandasnya.

Berita lain terkait kasus perceraian.

(Tribun Jatim/Mohammad Romadoni)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pengakuan Mantan Istri, Modal Rp 5 Juta Demi Robohkan Rumah Suaminya di Trowulan Mojokerto

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved