Jumat, 3 Oktober 2025

Pria Ini Sebar Video Syur Janda Muda, Sudah Setubuhi dan Memeras, Kesal Korban Tak Mau Bertemu Lagi

Seorang pria bernama Trisno (37) nekat menyebar foto dan video syur milik janda milik janda muda berinisial UY (20).

Editor: Miftah
pexels
ILUSTRASI- Seorang pria bernama Trisno (37) nekat menyebar foto dan video syur milik janda milik janda muda berinisial UY (20). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Trisno (37) nekat menyebar foto dan video syur milik janda milik janda muda berinisial UY (20).

Padahal korban sudah disetubuhi oleh pelaku.

Korban bahkan juga sudah memberi uang kepada Trisno.

Tapi semua itu tak membuat pelaku menutupi aib korban.

Pelaku ini tetap menyebarkan foto dan video syur korban ke media sosial.

Pelaku ternyata kesal karena korban tak mau menemuinya.

Wanita asal Sungai Menang ini pun akhirnya melaporkan kejadian yang ia alami ke Polrestabes Palembang.

Namun pelaku ditangkap jajaran Polsek Sungai Menang, Polres OKI saat hendak pergi ke Sungai Menang.

Baca juga: Beredar Video Sejoli Sedang Bercumbu di Siang Hari, Warga Tulungagung Desak Aparat Bertindak

Baca juga: Terseret Kasus Video Syur, Perasannya Campur Aduk, Gisel Temukan Pelarian yang Membuatnya Tenang

Baca juga: Calon Suami Batalkan Pernikahan dan Balikan dengan Mantan, Gadis Ini Foto Pre-Wedding Sendirian

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kapolsek Sungai Menang, IPDA Suhendri mengatakan pelaku Trisno (37 tahun) ini berhasil ditangkap berkat adanya laporan masyarakat.

"Awalnya kami mendapati informasi jika pelaku yang merupakan warga Desa Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin ini hendak menuju Sungai Menang dengan menaiki mobil travel," jelasnya melalui telepon, Kamis (10/3/2021) pagi.

Mendapati hal tersebut, ia bersama anggota dengan cepat melakukan pengejaran terhadap mobil yang ditumpangi pelaku.

"Penangkapan sekira pukul 19.30 WIB kemarin setelah pelaku turun dari mobil. Saat itu pelaku sama sekali tidak melakukan perlawanan,"

"Dari tangan pelaku kami ikut mengamankan satu unit handphone miliknya," jelas Kapolsek.

Setelah diamankan, pelaku menuturkan motifnya menyebarkan video syur milik korban.

Pelaku kesal kepada korban yang tidak ingin lagi menemui dirinya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved