Menhub: Revitalisasi Terminal Harjamukti Cirebon Diharapkan Bisa Optimalkan Pelayanan
Pengelolaan terminal Harjamukti, kata Menhub, dapat melibatkan pihak swasta untuk mengurangi ketergantungan terhadap APBN yang terbatas.
Salah satunya yaitu mengenakan kewajiban transfer muatan terhadap truk ODOL.
“Sekarang kita lakukan perubahan skema, kalau tadinya kita tilang, sekarang dilakukan dengan dengan transfer muatan. Kalau tilang dendanya hanya 150 sampai 200 ribu, itu murah sekali dan kurang bisa memberikan efek jera dan tidak sebanding dengan kerugian yang disebabkan kendaraan ODOL seperti : terjadinya kecelakaan dan kerusakan jalan,” ujarnya
Dirjen Budi mengatakan, penerapan skema transfer muatan telah mendapat dukungan dari para kepala daerah.
“Kendaraan logistik yang muatannya melebihi hingga 50 persen akan kita transfer muatannya ke kendaraan lain,” kata Budi.