Minggu, 5 Oktober 2025

Gara-gara Batal Nikahi Kekasihnya, Pria di Banyumas Didenda Rp 150 Juta, Ini Cerita Lengkapnya

Cerita seorang pria berinisial AS (32) yang didenda Rp 150 juta gara-gara batal menikahi wanita datang dari Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Editor: Endra Kurniawan
Pixabay
Ilustrasi menikah - Gara-gara Batal Nikahi Kekasihnya, Pria di Banyumas Didenda Rp 150 Juta, Ini Cerita Lengkapnya 

Sarjono mengatakan, putusan tersebut diharapkan dapat menjadi pelajaran semua pihak.

"Jadi pembelajaran buat yang lain-lain, biar tidak seenaknya, harus tanggung jawab. Kan banyak kasus begitu, tapi tidak sampai pengadilan. Ini buat pelajaran agar tidak main-main dengan perempuan," kata Sarjono.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MA Beri Sanksi ke Pria yang Batal Nikahi Kekasihnya di Banyumas Rp 150 Juta"

(Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved