Rabu, 1 Oktober 2025

Seorang Pria Nekat Rudapaksa 2 Adik Iparnya, Pelaku Tarik Tangan Korban Lalu Ajak ke Kamar

Seorang pria nekat merudapaksa 2 adik iparnya. Pelaku yang saat itu belum menikah dengan kakak korban, beraksi saat sedang bertamu.

Editor: Miftah
Today Online
Ilustrasi penjara- Seorang pria nekat merudapaksa 2 adik iparnya. Pelaku yang saat itu belum menikah dengan kakak korban, beraksi saat sedang bertamu. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria nekat merudapaksa 2 adik iparnya.

Pelaku yang saat itu belum menikah dengan kakak korban, beraksi saat sedang bertamu.

Pelaku menarik tangan korban dan masuk ke kamar lalu menyetubuhi korban.

Seorang pria berinisial AC (23), warga Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dibekuk polisi.

Pasalnya, AC diduga telah menyetubuhi dua adik iparnya yang masih di bawah umur, yaitu SOV (12) dan ME (16).

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi antara bulan Maret-April 2019 silam.

Saat itu tersangka belum menikahi kakak korban.

"Saat itu awalnya AC bertamu ke rumah korban untuk menemui kakak korban. Namun, saat itu korban ME sedang sendirian menonton televisi," kata Berry kepada wartawan, Senin (8/3/2021).

Entah apa yang ada di pikirannya, AC lantas menarik tangan ME untuk masuk ke kamar tidur.

Baca juga: Teriakan Minta Tolong Tertutupi Suara Musik, Siswi SMA Ini Jadi Korban Rudapaksa di Rumah Pacarnya

Baca juga: POPULER Regional: Pria Bacok Selingkuhan Istri | Siswa SMA Rudapaksa Pacar, Volume Musik Dikeraskan

Baca juga: Warga Tanjabtimur Dirudapaksa Remaja Tanggung di Semak-semak, Pelaku Berhasil Ditangkap

Selanjutnya AC menyetubuhi ME sambil membekap mulut ME dengam tangan supaya tidak berteriak.

Peristiwa itu akhirnya terungkap sekitar bulan Januari 2021, setelah ME menceritakan kejadian itu kepada ibunya, SAR (47).

Lebih mengagetkan, setelah ditelusuri adik ME berinisial SOV ternyata juga pernah disetubuhi oleh AC.

Mengetahui kejadian tersebut kemudian orangtua korban dan kedua korban langsung mendatangi rumah AC untuk mengklarifikasi.

Pelaku akhirnya mengakui telah menyetubuhi korban SOV dan ME.

"Korban ini adik kakak. Kejadiannya sebelum pelaku nikah dengan kakaknya korban. Jadi saat ini statusnya kedua korban merupakan adik ipar pelaku," jelas Berry.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved