Anak 16 Tahun Jadi Korban Pelecehan Gurunya, Dilakukan Berkali-kali, Kini Korban Ingin Bunuh Diri
Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Diketahui korbannya merupakan gadis yang masih berusia 16 tahun.
Sedangkan terduga pelakunya merupakan orang dekat korban, yakni guru ngajinya sendiri.
Dilaporkan, kasus pelecehan itu sudah terjadi sejak usia korban berusia 13 tahun pada tahun 2017 lalu.
Baca juga: Seorang Nenek Laporkan Guru Ngaji ke Polisi, Gara-gara Rudapaksa Cucunya Berusia 13 Tahun 6 Kali
Berdasarkan pengakuan korban, kejadian itu terhitung sudah 6 kali terjadi.
Mengetahui hal tersebut, Nenek korban berinisial M melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Melalui kuasa hukumnya, Toni RM mengatakan, keluarga tidak terima dengan kejadian tersebut.
Ibu korban yang sekarang ini berada di sebagai TKW di luar negeri bahkan shock berat.
Ia berulang kali mengancam bunuh diri jika kasus tersebut tidak diselesaikan melalui jalur hukum.
Kondisi yang sama pun dialami oleh ayah korban.
"Ibu korban bilangnya pengennya meninggal melulu, tapi kata Nenek M ini dicegah, jangan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (5/3/2021).
Toni RM menjelaskan, korban adalah cucu pertama dan kesayangan Nenek M.
Baca juga: Pacaran 6 Bulan, Remaja 17 Tahun Dirudapaksa Pacarnya 2 Malam, Korban Dijanjikan akan Dinikahi
Korban sudah lama tinggal bersama kakek dan neneknya setelah kedua orang tuanya bercerai.
Ayahnya kini sudah memiliki keluarga baru, sedangkan ibunya berada di luar negeri bekerja sebagai TKW.
"Kami akan kawal terus kasusnya. Dan sesuai keinginan klien, pelaku diminta dihukum seberat-beratnya," ujar dia.