Minggu, 5 Oktober 2025

OTT Menteri KKP

Pejabat Sulsel Terseret-seret Kasus Gubernur Sulsel, Tertangkap Bersama Pengusaha dan Uang Rp 1 M

Kabar penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah kini menyeret-nyeret pejabat Pemprov Sulsel lainnya.

Editor: Hendra Gunawan
istimewa
Nurdin Abdullah ditangkap KPK, Sabtu, 27 Februari 2021 pagi. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -- Kabar penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah kini menyeret-nyeret pejabat Pemprov Sulsel lainnya.

Adalah Sekretaris Dinas PU Sulsel, Edy Rahmat yang namanya juga juga jadi pembicaraan.

Edy Rahmat ikut terjaring KPK OTT Gubernur Sulsel pada Jumat (27/2/2021) tengah malam atau Sabtu (27/2/2021) dini hari.

Sosok Edy Rahmat bersama sopirnya ditangkap tangan OTT KPK di RM Nelayan Makassar dengan uang Rp 1 miliar bersama seorang pengusaha Agung Sucipto.

Baca juga: Detik-detik Gubernur Sulsel Dibekuk Tim OTT KPK

Sebelum jadi Sekretaris Dinas PU mendampingi Prof Rudy Djamaluddin, Edy Rahmat, ST, M.Eng menjabat Kepala Seksi Preservasi Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga.

Informasi yang dihimpun tribun-timur.com, Edy Rahmat kini berada di Gedung KPK bersama Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Pengusaha Agung Sucipto

Nama Agung Sucipto (64) langsung jadi pembicaraan menyusul hebohnya Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap KPK.

Sosok Agung Sucipto dulu pernah membuat heboh Sulsel.

Gara-gara pengusaha Agung Sucipto, bergulir hak angket di DPRD Sulsel.

Baca juga: Gubernur Sulsel Dikabarkan Ditangkap KPK Dengan Sekoper Uang Rp 1 Miliar

Namun isu ini berhasil diredam dan hak angket anggota DPRD Sulsel periode 2014-2019 berakhir tanpa bukti tentang keterlibatan Agung Sucipto.

Sosok Agung Sucipto populer dengan sapaan Anggu karena dibahas di DPRD.

Ia disebut-sebut pengusaha 'sakti' dibelakang keberhasilan karier politik Nurdin Abdulalh sejak masih jadi Bupati di Bantaeng, Sulawesi Selatan selama 10 tahun.

Nama Agung Sucipto menjadi viral khususnya di Sulsel, ketika Mantan Kepala Biro Pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Jumras memberikan keterangan pada saat sidang Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (9/7/2019).

Baca juga: BREAKING NEWS: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dikabarkan Tertangkap KPK

Jumras dalam sidang itu menceritakan dua pengusaha bernama Agung Sucipto dan Ferry T menemui dirinya untuk bisa dimenangkan dalam tender proyek. Namun, kala itu Jumras mengakui, meminta kedua pengusaha itu untuk ikut lelang.

Namun, setelah pertemuan itu, Jumras mengakui dipanggil ke Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, 20 April 2019.

Menurut Jumras, dalam pertemuan itu, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengungkapkan, dirinya dicopot karena meminta fee. “Saya bilang, saya terima ini pencopotan. Pak Agung bilang ke saya, Pak Gubernur dibantu Rp 10 miliar saat Pilkada,” kata Jumras.

Masih dalam sidang hak angket selanjutnya, pada pada Senin (15/7/2019), data tender yang didapatkan oleh tim Pansus Angket Gubernur Sulsel, pemenang proyek ruas jalan itu PT Putra Utama Global milik Hartawan, dan bukan PT Agung Perdana Bulukumba.

Jumras pun mengaku sudah tidak mengetahui terkait pemenang tender ini, karena terlebih dahulu dipecat oleh Gubernur dari jabatannya. “Saya tidak tahu siapa, saya tidak ikut perkembangan,” tutur Jumras, pada sidang hak angket, Senin (15/7/2019).

Gubernur Nurdin Abdullah menjelaskan alasan pencopotan Kepala Biro Pembangunan Setda Pemprov Sulsel Jumras, pada Sidang Hak Angket yang digelar DPRD Sulsel pada Jumat (2/8/2019). Nurdin menyebutkan, pencopotan Jumras didasarkan pada rekomendasi KPK.

Dalam laporan KPK, Jumras terbukti melakukan praktek gratifikasi dengan menetapkan fee sebesar 7,5 persen untuk setiap proyek.

Praktek ini telah Jumras lakukan sejak ia menduduki jabatan Kepala Dinas PU. “Saya buka saja Ketua. Sebenarnya rentetannya dari awal. Beliau sejak jadi Kadis PU, terus membawa data-data kegiatan (peserta tender proyek) ke saya. Berkali-kali minta petunjuk (saya) siapa dikasih menang?” ungkap Gubernur Nurdin.

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah ditangkap KPK dalam sebuah OTT atau operasi tangkap tangan pada Sabtu (27/2/2021), di Makassar, Sulawesi Selatan atau Sulsel.

Jubir KPK, Ali Fikri membenarkan Nurdin Abdullah ditangkap.

"Benar, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan," kata Ali Fikri.

Saat ini, Nurdin Abdullah telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK.

Di grup WhatsApp dan media sosial, beredar "baket" tentang kronologi penangkapan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah yang ditujukan kepada Kapolda Sulsel.

Yth. Kapolda Sulsel

Mohon izin melaporkan

Pada Hari/tanggal : Sabtu, 27 Februari 2021

Pukul : 01.00 Wita

Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain :

1. Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn);

2. Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn);

3. Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn);

4. Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan);

5. Irfandi ( Sopir Edy Rahmat);

Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 Milyar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.

Tim KPK kemudian langsung membawa Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr dan Rombongan langsung ke KLINIK TRANSIT di Jln. Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.

Tim KPK dan Rombongan di kawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel antara lain :

1. Iptu. Cahyadi;

2. Bripka. Laode Budi;

3. Briptu. Sardi Ahmad;

4. Bripda. M. Syaharuddin.

Kemudian pada pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan Swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617 yang kemudian Tim Dan Rombongan Memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00Wita.

Demikian kami Laporkan

Tembusan :

1. Wakapolda

2. Irwasda

3. Karo Ops

4. Dir intelkam

5. Dir reskrimsus.

(Muhammad Fadhly Ali)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Sosok Edy Rahmat Sekretaris Dinas PU Sulsel Ikut Ditangkap KPK Bersama Gubernur Nurdin Abdullah

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved