Kamis, 2 Oktober 2025

Ketahuan Sembunyi di Atap Rumah Selingkuhan, Kepsek Tewas Dianiaya Warga, Kini 6 Orang Ditangkap

Penganiayaan yang menyebabkan AJ (52) meregangnyawa tersebut diduga dilakukan oleh delapan orang.

Editor: Hendra Gunawan
TribunJabar.id/Muhamad Nandri Prilatama
Polisi mengamankan enam tersangka kasus pengeroyokan yang berakibat tewasnya seorang kepala sekolah di Desa Sindangsari, Kecamatan Bojong, Purwakarta. 

"Berdasar keterangan LN, korban dengan dirinya menjalin hubungan pribadi.

Kemungkinan lebih dari dua kali korban mendatangi rumah LN. Dua pelaku masih dalam pengejaran kami," katanya.

Atas perbuatan ini, para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHPidana ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.

Barang bukti yang berhasil diamankan, yakni sejumlah kayu sebagai alat pengeroyokan dan baju korban.

Para tersangka yang berhasil diamankan adalah D (53), CM (44), T (39), AS (38), ES (24), dan ESB (34). (Muhamad Nandri Prilatama)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kronologi Pengeroyokan Kepala Sekolah Sedang Apel di Purwakarta hingga Tewas, Sembunyi di Atap

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved