Sama-sama Anak Bupati, Iqbal Payapo akan Nikahi Gadis Umasugi dengan Mahar Harta Rp 1 Miliar
Pernikahan sesama legislator Maluku sekaligus anak dari kepala daerah ini digadang-gadang merupakan pernikahan mewah.
Di tahapan Putus Li inilah juga nominal mahar, harta, dan barang bawaan mempelai pria dimusyawarahkan lalu diputuskan.
Adat ini dikenal dengan Wakada/soro (barang barang yang diserahkan pada saat lamaran),
Di momen ini, Putus Li antara pihak keluarga Iqbal Payapo dan Gadis Umasugi, digelar Januari lalu.
Tahapan keempat adalah Ijab Kabul (pernyataan mempelai pria).
Di fase ini, Gadis dipersiapkan untuk disahkan menjadi istri Iqbal.
Baca juga: Mau Menikah dan Tak Bisa Jauh, Alasan Beni Oktovianto Mundur dari Persib Bandung
Baca juga: Aurel Kesal Ditanya soal Pernikahan dengan Atta Halilintar Diundur atau Tidak: Saya Tambah Kepikiran
Ini sudah menggunakan syariat Islam. Acara dipandu imam nikah, saksi dari pihak keluarga pria dan wanita.
Sebelum akad, mempelai wanita masih di kamar pengantin.
Barulah setelah dinyatakan ‘sah” oleh imam penghulu, barulah pihak lelaki bisa menemui istrinya di kamar.
Biasanya dari kantor urusan agama (KUA) kecamatan domisili mempelai wanita.
Ini sudah menggunakan syariat Islam.
Acara ini dijadwalkan Jumat (26/2/2021) di Pendopo Namlea, Pulau Buru.
Di tahapan akad ini biasanya ada beberapa ritual tambahan.
Namanya, Gep Nap (pegang kepala, pasangan resmi menjadi suami istri).
Lalu tahapan Pin Uba (mempelai pria diterima keluarga perempuan), Hoi Kukud (pengenalan pengantin wanita ke keluarga laki laki), Paka Gaya El (pengantin memberi makan kepada sesamanya).

Akad nikah dijadwalkan Jumat (26/2/2021) di Pendopo Namlea, Pulau Buru.