Jumat, 3 Oktober 2025

Ngaku Khilaf dan Tak Tahan Dimintai Mainan, Ini Pengakuan Ayah di Surabaya yang Pukuli Anaknya

Pihak kepolisian dari Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku pemukulan bocah 5 tahun di Tambaksari Surabaya.

Editor: Endra Kurniawan
Dok.Satreskrim Polrestabes Surabaya
Polisi menunjukkan tersangkan dan sejumlah barang bukti - Ngaku Khilaf dan Tak Tahan Dimintai Mainan, Ini Pengakuan Ayah di Surabaya yang Pukuli Anaknya 

Korban pun saat ini dititipkan ke ayah kandungnya karena ibunya mengalami situasi emosional yang labil.

"Alhamdulillah. Kondisi korban sudah membaik.

Saat ini kami titipkan ke ayah kandungnya karena kondisi emosi ibunya masih labil," terangnya.

Kepada terangka, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 80 UU Perlindungan Anak, ancaman 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Terungkap Penyebab Pria di Surabaya Aniaya Bocah 5 Tahun yang Videonya sempat Viral

(Surya.co.id/ Firman Rachmanudin)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved