Kronologi Lengkap Pembunuhan Ibu dan Anak di Aceh, Pelaku Rudapaksa Korban yang Sudah Berdarah-darah
Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak yang mayatnya ditemukan di kolong tempat tidur rumahnya
Saksi pun terkejutnya melihat ceceran darah di depan pintu bagian depan.
MN dan warga lainnya mencoba mengintip ke arah bawah tempat tidur dan terlihat dua mayat dengan kondisi terbujur kaku di bawah kolong tempat tidur.
MN lantas menghubungi aparat desa dan polisi.
Tim penyidik dari Polres sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan membawa kedua mayat korban ke Medan untuk autopsi.
Hasil autopsi
Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan unit identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur, terhadap kedua jenazah diketahui kedua tengkorak korban pecah.
"Berdasarkan hasil pendampingan yang dilakukan oleh unit identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur, saat dilakukan autopsi terhadap jenazah S diketahui tengkorak bagian wajah S hancur. Begitu juga tengkorak kepala bagian atas N juga pecah," ungkap Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Arys Purwoko SIP dalam keterangan tertulis yang diterima Serambinews.com, Rabu (17/2/2021).
Baca juga: Fakta Baru Penemuan Mayat Ibu dan Anak di Kolong Tempat Tidur di Aceh: Tengkorak Kepala Korban Pecah[[
Selain tengkorak kepala pecah, ungkap Kasat Reskrim, tulang iga sebelah kiri S juga patah.
Begitu juga rahang sebelah kiri N juga patah.
"Penyebabnya diduga akibat terbentur benda tumpul. Sedangkan pada tubuh kedua korban tidak ditemukan luka bekas benda tajam," ungkap Kasat Reskrim.
Meninggalnya kedua korban, ungkap Kasat Reskrim, diduga akibat kehabisan darah.
"Keduanya diperkirakan sudah meninggal dunia 72 jam saat ditemukan," ungkap Kasat Reskrim.
Penangkapan pelaku
Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH mengatakan pelaku M ditangkap di tempat persembunyiannya di rumah kerabatnya di Besitang, Sumatera Utara, Rabu (17/02/2021) dini hari.
Sedangkan pelaku R, usai membunuh korban S dan N, selang beberapa jam kembali melakukan tindak pidana pengrusakan dan pengancaman terhadap warga desa setempat yang berujung dilaporkan ke Polsek Simpang Jernih.