Selasa, 30 September 2025

Berita Populer Hari Ini

POPULER Kompol Yuni Tersandung Kasus Narkoba | Sumani Curi Harta Anom Subekti untuk Lunasi Utang

Berikut berita populer regional mulai Kompol Yuni Purwanti, Kapolsek Astana Anyar tersandung kasus narkoba hingga fakta terbaru pembunuhan dalang Anom

Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Kompol Yuni Purwanti, Kapolsek Astana Anyar - POPULER Kompol Yuni Tersandung Kasus Narkoba | Sumani Curi Harta Anom Subekti untuk Lunasi Utang 

Bak mendapat durian runtuh, wanita ini mendadak kaya jadi miliarder.

Dia salah satu warga yang menjual tanahnya untuk kebutuhan proyek kilang grass root refinery (GRR).

Siti tak pernah menyangka tanahnya bakal dibeli dengan harga tinggi oleh Pertamina.

Tanah miliknya seluas 2,7 hektar dihargai Pertamina sekitar Rp 18 miliar, untuk pembebasan lahan.

Kisah para miliarder baru ini terkuak usai video viral belasan mobil baru yang diangkut menggunakan truk towing tiba di desa setempat, Minggu (14/2/2021), sore.

Uang yang diterima Siti dari Perusahaan plat merah itu digunakan untuk beli tiga mobil, deposito, bangun taman pendidikan anak (TPA) dan usaha.

"Dua mobil yaitu innova dan HRV, lalu ada mobil pickup buat usaha. Bangun TPA dan Deposito juga," beber Nurul ditemui di rumahnya, Rabu (17/2/2021).

Mobil yang dibeli oleh warga Jenu, Tuban

Dia menjelaskan, jika uang yang didapat tidak melalui konsinyasi atau pengadilan, karena ia menerima di awal tanpa penolakan.

Baca selengkapnya.

3. Sumani Curi Harta Anom Subekti untuk Lunasi Utang

Penasihat hukum Sumani, Darmawan Budiharto (berbatik), ketika menjenguk Sumani di ICU RSUD dr R Soetrasno Rembang
Penasihat hukum Sumani, Darmawan Budiharto (berbatik), ketika menjenguk Sumani di ICU RSUD dr R Soetrasno Rembang (Istimewa)

Mulai bermunculan fakta-fakta baru dari kasus pembunuhan keluarga seniman Ki Anom Subekti di Rembang, Jawa Tengah.

Fakta tersebut diungkapkan langsung oleh tersangka pembunuhan, Sumani.

Diketahui kesehatan Sumani sudah berangsur membaik sehingga sekarang sudah bisa dimintai keterangan.

Dikutip dari Tribunjateng.com, pengacara Sumani, Darmawan Budiharto mengatakan, Sumani mempunyai utang onderdil kapal sebanyak Rp 6,2 juta kepada Ratna Sari Dewi.

"Sumani mempunyai utang ke Ratna Sari Dewi Rp 6 juta 200 ribu. Itu untuk onderdil kapal," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved