Kakek 78 Tahun Rudapaksa Bocah 6 Tahun, Terpergok saat Korban Teriak Didengar sang Nenek
Seorang kakek berinisial Za (78) tega merudapaksa anak tetangganya, N (6).
Kemudian tersangka diserahkan kepada anggota Unit PPA Polres OKU diperiksa.
Menurut informasi, tersangka yang sudah tiga kali menikah kawin cerai ini memang hidup sendirian.
Baca juga: Detik-detik Pemuda Pengangguran Bunuh dan Rudapaksa Wanita Pedagang Sayur Usai Pesta Miras di Serang
“Dak katek bini (tidak ada istri) dan tidak ada anak,” kata tetangga tersangka.
Menurut sumber di lapangan, tersangka hidup sebatang kara dan pekerjaannya tukang ambil rumput .
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH melalui Kasub Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal dan Kanit PPA yang dikonfirmasi mengatakan polisi sudah mengamankan tersangka.
Barang bukti yang disita berupa 1 (satu) helai baju gun anak warna biru dongker dan pink,
Sehelai celana shot hitam merah motif bunga, sehelai kaos dalam warno putih sehelai celana dalam dalam wana hijau muda.
(Sripoku.com/Leni Juwita)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Kakek Sebatang Kara Kesepian Ditinggal 3 Istrinya, Berani Bawa Anak Tetangga ke Kontrakan