Kakek 78 Tahun Rudapaksa Bocah 6 Tahun, Terpergok saat Korban Teriak Didengar sang Nenek
Seorang kakek berinisial Za (78) tega merudapaksa anak tetangganya, N (6).
TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek berinisial Za (78) tega merudapaksa anak tetangganya, N (6).
Aksi bejat pelaku terpergok oleh nenek korban yang mendengar suara teriakan cucunya.
Pelaku diketahui sebatang kara dan tinggal di rumah kontrakan di Jalan Gotong Royong Lorong Wakaf, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).
Pelaku sudah tiga kali menikah namun gagal membina rumah tangga.
Sampai lah pada akhirnya, sang kakek merudapaksa anak tetangga.
Pelaku mengajak korban masuk ke rumahnya dan kemudian melakukan perbuatan tak senonoh terhadap bocah yang masih di bawah umur.
Korban sempat berteriak, dan teriakan tersebut didengar oleh sang nenek.
Baca juga: Iming-imingi Sepeda Motor Matic Keluaran Terbaru, Ayah Tega Rudapaksa Anak Tiri di Kamar Mandi
Baca juga: Detik-detik Penjual Sayur di Serang Dibunuh Lalu Dirudapaksa, Sandal yang Tertinggal jadi Kunci
Mendengar suara itu, sang nenek berlari menuju sumber suara.
Betapa terkejutnya, saat sang nenek memergoki cucunya sedang dirudapaksa Za.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/2/2021).
Pelaku mengajak korban masuk ke rumahnya dan kemudian melakukan perbuatan tak senonoh terhadap bocah yang masih di bawah umur.
Padahal pelaku sudah bertetangga baik dengan korban, bahkan tersangka dan orangtua korban sudah lama kenal baik.
Bahkan pelaku ikut bekerja menjadi buruh harian lepas di tempat keluarga korban.
Tidak terima dengan perbuatan pria yang sudah lanjut usia ini, kemudian keluarga korban melaporkan kasus itu ke Ketua RT setempat.
Selanjutnya keluarga korban didampingi Ketua RT setempat menyerahkan tersangka ke polisi Aipda Hengki Jauhari.