Terungkap, Mayat Wanita Terkubur di PJB Karangkates, Dibunuh Anak Sendiri Sebagai Tumbal Harta Karun
Misteri penemuan mayat wanita yang terkubur tidak wajar di bekas mes Pembangkit Jawa Bali (PJB) Karangkates akhirnya terungkap.
Pesan ghaib tersebut menyuruh korban untuk segera mendorong ibunya ke dalam lubang yang sudah digali tersebut.
Baca juga: Sepeda Motornya Tertahan di Rel, Tiga Orang Satu Keluarga Tewas Tersabar Kereta
"Harapannya setelah didorong nanti akan keluar harta karunnya, mungkin ini bisa disebut tumbal," tutur pria kelahiran Solok, Sumatera Barat itu.
Terbuai hasutan ghaib, pelaku terus mendorong ibunya hingga tewas.
Usai dipastikan tewas, pelaku mengubur ibu kandungnya itu dengan posisi terbalik. Yakni kepala di bawah dan kaki di atas.
Tanpa menunggu lama, pelaku langsung cabut meninggalkan lokasi tempat ibunya tewas oleh tangannya sendiri.
Tetap mempercayai bisikan dari alam fana, 3 hari setelah ibunya tewas, pelaku kembali ke tempat ibunya merenggang nyawa.
"Ia ingin memastikan apakah sudah ada harta karun di sana. Namun ternyata belum ada harta karun yang keluar. Posisi (mayat perempuan) juga masih pada posisi yang sama," jelas Hendri.
Akibat perbuatannya itu, pelaku dipastikan menjalani sisa hidupnya di balik jeruji besi penjara.
"Pasal yang dikenakan yakni, 338 KUHP tentang pembunuhan, kemudian juncto dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tutup Hendri
Mistrin Ditemukan Tewas
Sebelumnya, telah ditemukan mayat wanita terkubur tak wajar di area bekas mes PJB Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Kamis (11/2/2021).
Kapolsek Sumberpucung, AKP Effendy Budi Wibowo menerangkan, mayat tanpa identitas itu ditemukan pekerja PJB Karangkates, Sujiono.
Baca juga: Update Mayat Wanita di Lemari Hotel Semarang, Pelaku Pembunuhan Suami Siri, Ternyata Seorang Germo
"Awalnya dikira ular. Saat dibersihkan, ternyata ada kakinya," beber Effendy kepada SURYAMALANG.COM.
Saat ditemukan, mayat perempuan tersebut terkubur separuh.
Kepala dan badan korban masuk ke dalam tanah.