Sabtu, 4 Oktober 2025

Komplotan Perampok Sekap ART Lalu Bawa Kabur Harta Pengusaha Senilai Rp 500 Juta

Pelaku mengaku sebagai teman bosnya, sang pembantu pun mengizinkan mereka masuk ke rumah. Setelah itu para pelaku mengancam dengan senjata.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul didampingi Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edy Supriyadi, merilis pengungkapan pelaku perampokan di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (13/2/2021) siang. 

Akibat perampokan itu, korban yang diketahui seorang pengusaha bernama Herman, mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Barang yang telah diambil yaitu brankas berisi beberapa BPKB.

Kemudian sertifikat, akta jual beli, buku tabungan, ATM, handphone dan perhiasan yang berhasil dijual oleh para pelaku.

Kerugian ditaksir Rp 500 juta.

Baca juga: Seorang Wanita Nekat Berbuat Mesum dengan Perampok, Diduga Alihkan Perhatian hingga Polisi Tiba

Baca juga: Perampok Sikat Uang Rp 10 Juta di SPBU, Bermodus Beli Pertalite Rp 10 Ribu

Akibat perbuatannya, Pelaku dijerat pasal 365 ayat 1 kedua E dan 3E KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Dalam kasus itu, polisi masih memburu tiga orang lainnya.

Dua terduga pelaku dan seorang perempuan yang diduga sebagai penadah.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Perampok Sasar Rumah Mewah Makassar, Harta Rp500 Juta Korban Raib, Modus Komplotan Pura-pura Kenalan

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved