Pasangan Remaja Aborsi Pakai Obat yang Dibeli Online, Terungkap saat Terjaring Razia Kamar Kos
Pasangan kekasih remaja diduga telah melakukan aborsi. Mereka membeli obat penggugur kandungan melalui situs belanja online.
"Kita sudah melakukan olah TKP yang hasilnya janin bayi itu ternyata dikubur di lahan milik pamannya dan lokasinya sudah dipasang garis Police Line," ucap Lailah.
Atas perbuatanya itu medua pelaku disangkakan Pasal 348 ayat 1 KUHP ancaman pidana maksimal lima tahun enam bulan.
"Kita sudah mengamankan pelakunya untuk penyidikan lebih lanjut," tandasnya.
(TribunJatim.com/Mohammad Romadoni)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Tertangkap Pasangan Remaja di Mojokerto Aborsi Pakai Obat Online, Bayi Dikubur di Halaman Rumah