Mahasiswa Ditemukan Tewas dalam Kos, Mayat Melepuh dan Kepala Korban Terbungkus Plastik
Penemuan mayat seorang mahasiswa menghebohkan warga di Gondomanan, Kota Yogyakarta, Kamis (11/2/2021) pukul 10.53 WIB.
Korban pun dievakuasi untuk dibawa ke RS Bhayangkara demi kepentingan visum.
“Di dalam kamar ditemukan tabung oksigen. Kepala korban juga terbungkus plastik. Dari keterangan saksi satu, korban sudah 5 hari tidak keluar kamar,” kata Timbul.
Masih menurut saksi, sekitar tujuh hari lalu ada salah satu saudara korban yang menjenguk dari Jakarta.
Wanita Penjual Sayur Tewas di Kebun Sagu, Dibunuh karena Tagih Utang Rp 25 Juta
Sementara itu, kasus pembunuhan wanita penjual sayur yang jasadnya ditemukan di kebun sagu terungkap.
Ternyata pelakunya merupakan kerabat dekat korban.
Perbuatan keji itu dilakukan pelaku gara-gara sakit hati ditagih korban terkait utang senilai Rp 25 juta.
Polres Kubu Raya yang di-backup Ditreskrimum Polda Kalbar serta Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita bernama Mahriyah penjual sayur yang di temukan tak bernyawa di parit kebun Sagu, di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat pada Minggu (7/2/2021).
Pelaku yang berhasil diringkus oleh petugas kepolisian ialah SM (67) yang merupakan kerabat/sepupu korban sendiri.
SM di amankan petugas kepolisian saat berada di rumahnya tanpa perlawanan pada Selasa (9/2/2021).
Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana mengungkapkan, bahwa kasus ini terkuak berdasarkan keterangan saksi kunci yang merasa curiga kepada tersangka.
Baca juga: Wanita Penjual Sayur Ditemukan Tewas di Kebun Sagu, Alami Luka Lebam hingga Ada Ceceran Darah
Baca juga: Seorang Anak Temukan Ibunya Tewas Mengenaskan di Kebun Sagu, Berawal Lihat Baskom di Pinggir Jalan
Saat Keluarga yang lain sibuk mencari korban yang belum kembali dari bekerja, tersangka hanya berdiam diri, serta gelagat tersangka mencurigakan selama proses pemulasaraan.
AKBP Yani mengungkapkan, motif utama dari kasus pembunuhan ini merupakan sakit hati perihal utang piutang antara korban dan pelaku.
Dimana pelaku memiliki utang sebesar 25 juta rupiah kepada korban dan sudah 4 tahun terakhir belum berhasil dilunasi.
Dikatakan AKBP Yani, bahwa korban tidak ingin pelaku membayar utang tersebut secara mencicil dan ingin dibayar secara langsung lunas.