Sabtu, 4 Oktober 2025

Janji Kembalikan Keperawanan, Seorang Dukun Paksa Perempuan 20 Tahun Berhubungan Badan

Seorang perempuan berinisial MP (20) menjadi korban rudapaksa yang dilakukan seorang dukun, D.

istimewa
Seorang perempuan berinisial MP (20) menjadi korban rudapaksa yang dilakukan seorang dukun, D. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang perempuan berinisial MP (20) menjadi korban rudapaksa yang dilakukan seorang dukun, D.

Dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku menjajikan akan mengembalikan keperawanan korban.

Ironisnya, perbuatan bejat pelaku itu dilakukan berulang kali setiap korban datang berobat.

MP datang ke dukun bermaksud berobat dan mengembalikan keperawanannya.

Namun bukannya diobati, pelaku malah mengajak korban berhubungan badan sambil mengimingi korban itu merupakan proses dari pengobatan.

Merasa jadi korban penipuan, MP akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Rabu (10/2/2021) malam.

Kejadian tersebut terjadi pada saat korban diajak pacarnya untuk menemui pelaku di Kecamatan Ilir Timur III Palembang dengan maksud ingin mengembalikan keperawanan korban, pada Sabtu (23/5/2020) sekira pukul 19.00 WIB.

Baca juga: Penjual Gorengan Bunuh Siswi SMP Gara-gara Menolak Diajak Berhubungan Badan, Dirudapaksa saat Lemas

Baca juga: Gadis 18 Tahun Dirudapaksa 4 Pria, Korban Sempat Gigit Satu Pelaku Lalu Muntah dan Tak Sadarkan Diri

Baca juga: Dituduh Dukun Santet, Kakek Nenek di Bima Dibacok hingga Rumah Dibakar, Tangan Korban Hampir Putus

Dalam proses pengobatan, pelaku tiba-tiba mengancam korban untuk melakukan hubungan badan.

"Lantaran demi tujuan berobat dan pelaku terus menjajikan bisa mengembalikan keperawanan dan juga dipaksa, akhirnya saya turuti pelaku untuk diajak melakukan hubungan badan," jelasnya kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palemban, Rabu malam.

Kepada petugas korban menjelaskan, kejadian tersebut berulang kali.

Pelaku mengatakan, proses pengobatan dilakukan secara bertahap.

"Setiap melakukan pengobatan disana, saya selalu dipaksa melakukan hubungan badan. Kemudian akhirnya saya sadar kalau sudah tertipu dan merasa diancam makanya saya memutuskan melaporkan pelaku ke polisi," tutupnya kepada petugas.

Sementara itu laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, Unit II Panit II Ipda Martono dengan nomor LPB/240/II/2021/SUMSEL/RESTABES/SPKT tindak pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 289.

Untuk selanjutnya Laporan korban akan segera diserahkan ke Umit Satreskrim Polrestabes untuk ditindak lanjut.

(TribunSumsel.com/Pahmi Ramadan)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Pergi Berobat, Perempuan Muda di Palembang Dicabuli Dukun, Dijanjikan Kembalikan Keperawanan

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved