Kronologi Pembunuhan Weni Tania yang Jasadnya Tertancap Bambu, Korban Bertemu Pelaku untuk Balikan
Berikut ini kronologi pembunuhan Weni Tania yang jasadnya ditemukan tertancap bambu.
Saat di lokasi, Weni Tania hanya fokus pada handphone yang dipegangnya dan tidak mengajak ngobrol.
Dani pun langsung emosi.
"Di atas (sungai), dicekik, dibantingkan," kata Dani.
Setelah mengetahui korban tidak bernyawa, pelaku langsung menancapkan bambu.
"Sesudah melakukan kayak gitu, saya lari," ujarnya.
"Motif pelaku ini adalah cemburu karena korban melakukan chatting dengan laki-laki lain melalui media sosial," kata Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono, Senin (8/2/2021).
Atas perbuatannya tersebut Dani diancam dengan pasal 338 KUHP atau pasal 365 KUHP dengan hukuman 15 tahun penjara.
Kronologi penemuan jasad korban
Jasad Weni Tania ditemukan di Kampung Tegalpanjang, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (5/2/2021) pagi.
Saat ditemukan, kondisi mayat cukup memprihatinkan.
Bambu berukuran sekira 60 sentimeter menancap di tubuh korban.
Jenazah Weni ditemukan warga yang tengah mencari kayu bakar.
Saat itu, warga mencium bau busuk yang menyengat di bantaran sungai.
Baca juga: Pembunuhan Weni Tania di Garut, Pria Berusia 22 Tahun
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Weni Tania Hingga Jasadnya Ditemukan Tertancap Bambu, Awalnya Balikan Pacaran
Saat didatangi sumber baunya, ternyata ada mayat perempuan dengan bambu menancap di bagian belakang tubuhnya.
"Kejadiannya tadi pagi sekitar jam 09.00-an, mayatnya ditemukan di sungai kecil di belakang Pabrik PT Japfa," kata Fahmy Fadhil (27) warga Tegalpanjang kepada Tribun melalui sambungan telepon.