Jumat, 3 Oktober 2025

Berniat Mencuri, Pria di Palembang Kesetrum Saat Potong Kabel Beraliran Listrik

Warga jalan Cempaka Dalam Gang Kompas Kelurahan 24 Ilir mengaku aksinya mencuri kabel PLN dengan cara memanjat tiang terlebih dahulu

Editor: Eko Sutriyanto
Net
Ilustrasi 

Namun, tepat di dekat tersangka terdapat kabel panjang yang sudah dipersiapkan tersangka untuk mengganti kabel PLN tersebut.

Tak hanya itu, tersangka yang diketahui merupakan lulusan S1 ini juga membawa kunci serta baut untuk mengambil kabel tersebut.

"Terdapat alat potong dan kunci-kunci yang digunakan tersangka untuk memotong kabel PLN dan menggantinya dengan kabel yang dibawanya.

Setelah dibawa kerumah sakit dalam keadaan sadar tersangka mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian tersebut," lanjut Heri.

Tersangka diduga tersengat aliran listrik pada saat akan mematikan aliran listik dengan menggunakan peralatan yang telah dibawanya.

Akibat kejadiannya tersebut, tersangka terpaksa harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 7 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul FAKTA Pria di Palembang Tersengat Listrik Dekat Asrama Polisi, Sengaja Potong Kabel Berarus

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved