Jumat, 3 Oktober 2025

Penanganan Covid

Program Jateng di Rumah Saja Dikritik, Bupati Banyumas Dapat Karangan Bunga: Ora Obah Ora Mamah

Program Ganjar Pranowo, Jateng di Rumah Saja, mendapat kritik lewat karangan bunga. Karangan bunga itu bertuliskan, "Ora obah ora mamah."

Penulis: Daryono
KOMPAS.com/FADLAN MUKHTAR ZAIN
Karangan bunga bernada protes Jateng di Rumah Saja terpasamg di kompleks Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (5/2/2021). 

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, membuat gerakan Jateng di Rumah Saja yang dilaksanakan pada 6-7 Februari 2021.

Aturan Jateng di Rumah Saja tertuang dalam surat edaran Nomor 443.5/000/933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah.

Gerakan Jateng di Rumah Saja merupakan gerakan bersama seluruh komponen masyarakat di Jawa Tengah dalam rangka memutus penyebaran Covid-19.

Masyarakat diminta untuk di rumah saja dan tidak melakukan kegiatan di luar lingkungan rumah masing-masing.

Gerakan ini diterapkan semua komponen masyarakat, kecuali sektor esensial seperti berikut:

Baca juga: Tak Ada Sanksi, Ganjar Ajak Kenang Korban Covid-19 Lewat Gerakan Jateng di Rumah Saja

Baca juga: MUI dan Keuskupan Dukung Gerakan Jateng di Rumah Saja

1. Kesehatan;

2. Kebencanaan;

3. Keamanan;

4. Energi;

5. Komunikasi dan teknologi informasi;

6. Keuangan;

7. Perbankan;

8. Logistik dan kebutuhan pokok masyarakat;

9. Perhotelan;

10. Konstruksi;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved