Minggu, 5 Oktober 2025

Penanganan Covid

Jateng di Rumah Saja Berlaku 6-7 Februari, Perhatikan Detail Aturannya Berikut

Jateng di Rumah Saja berlaku 6-7 Februari 2021, perhatikan detail aturannya yang terdapat dalam surat edaran SE Gubernur Jateng Nomor 443.5/0001933

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Instagram.com/provjateng
Jateng di Rumah Saja berlaku 6-7 Februari 2021, perhatikan detail aturannya yang terdapat dalam surat edaran SE Gubernur Jateng Nomor 443.5/0001933 

Namun, tidak berlaku bagi unsur yang terkait dengan sektor esensial, yaitu:

- Kesehatan;

- Kebencanaan;

- Keamanan;

- Energi;

- Komunikasi dan teknologi informasi;

- Keuangan;

- Perbankan;

- Logistik dan kebutuhan pokok masyarakat;

- Perhotelan;

- Konstruksi;

- Industri strategis;

- Pelayanan dasar;

- Utilitas publik;

- Industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional.

Baca juga: Ini Respons Wali Kota Solo soal Rencana Ganjar Jateng di Rumah Saja: Nanggung Kalau 2 Hari

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved