Sonia Pemilik Kucing Bernama Tayo Diteror Orang Tak Dikenal, ADI Siap Beri Pengawalan 1x24 Jam
Ketua Animal Defenders Indonesia (ADI), Doni Herdaru mengatakan, Sonia menerima aksi teror dari orang tak dikenal.
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUN MEDAN/FADLI
KETUA Animal Defenders Indonesia (ADI), Doni Herdaru Tona (menggunakan topi) saat ditemui di Polsek Medan Area, Selasa (2/2/2021).
Rekan Doni, Francine Widjojo mengatakan, dalam kasus ini sesuai dengan laporan awal, jerat hukum yang dikenakan adalah terkait Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dan Pasal 302 KUHP terkait penganiayaan terhadap hewan.
"Namun hasilnya nanti adalah tergantung dari gelar perkara yang diadakan. Sebenarnya bisa, tapi dalam hal ini sanksinya belum ada," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Jagal Kucing di Medan, Pemilik Piaraan Mengaku Diteror"
(Kompas.com/ Dewantoro)