Selasa, 30 September 2025

Babak Baru Kasus Pria Beristri 5 di Pidie Gagahi 3 Wanita Hingga 1 Orang Meninggal

Kasus pemerkosaan dilakukan tersangka Armia masih dalam proses pemberkasan dan belum diserahkan ke Jaksa

Editor: Eko Sutriyanto
IST
Ilustrasi 

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga hukuman, karena melakukan perbuatan pidana berulang," jelasnya. 

Ia menambahkan, bagi warga Pidie yang menjadi korban tersangka, hendaknya melaporkan ke polisi. 

Saat ini, tiga korban telah melaporkan ke polisi.

Dua korban pemerkosaan dan satu korban penganiayaan.

Sasaran tersangka terhadap korban adalah tinggal sendiri di rumah, tua, dan tidak pintar. (*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Kasus Pria Beristri 5 di Pidie Perkosa 3 Wanita Hingga 1 Orang Meninggal, Ancaman Hukuman Ditambah

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan