Ayah yang Digugat Anak Rp 3 Miliar Balik Lapor ke Polisi, Takut Pulang ke Rumah setelah Diancam
RE Koswara (85) membuat laporan ke polisi karena merasa terancam setelah diintimidasi oleh sang anak.
Proses di Pengadilan
Kasus perdata Koswara yang digugat anaknya masih berproses di Pengadilan Negeri Bandung.
Agenda kasus ini adalah mediasi, yang dilakukan sebelum memasuki pokok perkara gugatan.
Koswara bersama dua anaknya, Imas dan Hamidah, lalu Ketua RT, PT PLN, dan BPN Kota Bandung menjadi tergugat.
Sementara penggugatnya yakni Deden dan istrinya, Nining.
Baca juga: Seorang Driver Ojol Ditusuk Penumpangnya, Sempat Melawan, Susah Payah Teriak Begal
Baca juga: Tiga Koordinator Wilayah The Jakmania Bersatu Membantu Korban Kebakaran di Menteng Dalam
Anak Koswara, Hamidah, tampak berkaca-kaca saat menjawab syarat apa yang harus dilakukan agar kasus di tengah keluarga ini berakhir damai.
"Jika berdamai, Deden sujudlah di kaki Bapak Koswara."
"Bapak juga tidak dibebani kewajiban memperpanjang kontrak rumah kepada Deden."
"Deden harus mencabut gugatan dan mencabut perkara lainnya baik pidana dan perdata," ujarnya, dikutip dari TribunJabar.id, Senin.

Diketahui, Koswara memiliki tanah warisan dari orang tuanya di Jalan AH Nasution seluas lebih dari 2.000 meter persegi.
Sebagian tanahnya digunakan untuk pertokoan, satu di antaranya ditempati Deden untuk berdagang makanan dan minuman seluas 3x2 meter dengan cara disewa sejak 2012.
Karena itu tanah waris, Koswara hendak menjualnya.
Hasil penjualan akan dibagikan pada ahli waris.
Namun, Deden keberatan meninggalkan tempat usahanya itu karena jadi sumber mata pencarian.
Baca juga: FAKTA Kasus Jual Beli Surat Tes Swab Palsu: Anak di Bawah Umur Terlibat hingga Peran Orang Dalam
Baca juga: KPAI Mengaku Ironis Melihat Jumlah Anak yang Terpapar Covid-19 di Depok Capai 15 Persen
Deden tak terima, kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Bandung.
Deden meminta agar tanah itu dijual, dia meminta ganti rugi Rp 3 miliar.
Kemudian ganti rugi materiil dan immateriil senilai Rp 220 juta.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Mega Nugraha)