Selasa, 30 September 2025

Fakta-fakta Prostitusi di Puncak, Ada yang Dari Timur Tengah, Masih Belia dan Tarifnya

Apalagi menjamurnya hotel dan vila membuat PSK dengan leluasa bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Editor: Hendra Gunawan
Istimewa
Ilustrasi. 

Pada tahun 2009 lokalisasi Gang Semen ditutup oleh Bupati Bogor, Rachmat Yasin.

Meski demikian disebutkan bahwa para PSK tersebut ada yang pindah ke Gang Sempit dan Gang Bengkel.

Selain itu ada juga yang bekerja sendiri dengan memanfaatkan warga setempat mencarikan pelanggan.

Kembali Ditangkap

Penangkapan PSK di kawasan Puncak sering dilakukan. Baik itu dari Polres Bogor dan Satpol PP Kabupaten Bogor.

Baru-baru ini Polres Bogor menangkap 4 PSK yang sedang melayani pria hidung belang di Vila Megamendung, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Update Kasus Prostitusi yang Seret Artis TA, Model Sassha Carissa dan Pramugari Diperiksa Polisi

Dalam penggerebekan di Vila RMI ke 4 PSK tersebut adalah LL (17 ), SH (24 ), R (20 ), IM (21), dan DPS (31).

Kemudian mucikari beinisial NO (35 ) dan penjaga vila berinisial LS (33).

Untuk short time, tarif PSK tersebut Rp 500.000

Sedangkan NO dan LS masing-masing mendapat keuntungan Rp 100.000,- dari setiap orangnya. Sementara PSK mendapat Rp 300.000.

“Pelaku NO sebagai mucikari mendapat pesanan dari LS sebagai karyawan penginapan tersebut. LS sendiri menawarkan kepada penyewa vila yang memesan kamar mengunakan aplikasi Red Doorz,” kata Kapolres Bogor, AKBP Harun.

Paket Kawin Kontrak

Pelayanan jasa seks komersial di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor mengalami inovasi. Para mucikari yang disebut mamih mempekerjakan anak asuhnya atau PSK dengan layanan paket.

Layanan paket tersebut mulai berkembang di tahun 2014. Layanan paket itu berupa paket kawin kontrak selama sepekan atau lebih dan short time.

Untuk paket kawin kontrak tarifnya di atas 5 juta. Sedangkan short time Rp 500.000.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan