Kamis, 2 Oktober 2025

Viral Bangkai Paus Terdampar di Bali, Ini Penjelasan Lengkapnya

Seekor bangkai paus terdampar di Pantai Berawa, Badung, Bali, pada Kamis (21/1/2021) pagi.

Penulis: Ranum KumalaDewi
Editor: Daryono
Instagram @hiwayan
Foto yang memperlihatkan penampakan bangkai paus yang terdampar di Pantai Berawa, Bali viral di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM - Seekor bangkai paus terdampar di Pantai Berawa, Badung, Bali, pada Kamis (21/1/2021) pagi.

Hingga beberapa waktu kemudian Kamis (21/1/2021) siang, posisi bangkai paus terdampar ke bibir pantai Batu Belig, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Diketahui bangkai paus tersebut berjenis bryde whale sepanjang 13,8 meter.

Berita viralnya bangkai paus terdampar di Bali, diketahui dari akun Instagram @hiwayan pada Kamis (21/1/2021).

Ia membagikan beberapa foto yang menunjukan kondisi dari bangkai paus tersebut.

Baca juga: Viral Cerita Wanita Berhasil Liburan Pakai Uang Tabungan Sendiri, Akui Lega karena Impian Sejak Lama

Baca juga: VIRAL Wanita Melukis Wajah Pria yang Dilihat dalam Mimpi Semalam, Bangun Tidur Langsung Buat Sketsa

Dalam postingannya tersebut ia menjelaskan, bahwa foto-foto yang ia posting tersebut ia ambil saat posisi bangkai paus berada di depan sebuah restoran.

Saat dihubungi secara langsung oleh Tribunnews.com pada Sabtu (23/1/2021), @hiwayan membenarkan terdapat seekor bangkai paus terdampar di wilayah pantai Bali.

Pemilik nama lengkap Wayan Suyadnya ini menjelaskan bahwa ia mengetahui info tersebut dari grup WhatsApp.

"Setelah mendapat info tersebut, kemudian saya ke pantai sambil membawa drone untuk melakukan dokumentasi," jelasnya.

Wayan menyebut bangkai paus tersebut sudah terlihat sejak pukul 07.00 WITA.

"Menurut info dari anak-anak yang sudah lebih dulu ada di sana, bangkai paus tersebut sudah terlihat sejak pukul 07:00 WITA,"

Namun ia menambahkan, bahwa bangkai paus tersebut sempat terbawa arus beberapa saat kemudian.

"Karena hujan sangat deras, dan juga angin bertiup dari arah barat, sehingga bangkai ikan tersebut terbawa arus menuju ke timur,"

"Dan (hingga) sekitar pukul 11.00 WITA terpantau sudah terdampar di tepi pantai," tambahnya

Saat ditanya apakah pernah terjadi perisitiwa yang serupa di pantai Berawa sebelumnya, Wayan pun membenarkannya.

"Pernah, pada 19 Januari 2009," ungkapnya.

Namun ia menjelaskan, bahwa paus yang terdampar sebelum ini, memiliki ukuran lebih besar.

"Kalau paus yang dulu lebih besar dari yang sekarang, dan masih segar," ujarnya.

Ia pun juga menambahkan, bahwa sebelumnya paus yang terdampar bagian dagingnya dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.

"Dagingnya banyak yang di ambil oleh masyarakat,"

"Daging digoreng kemudian diambil minyaknya yg diyakini manjur sebagai obat luka ataupun koreng," lanjutnya.

Namun Wayan menjelaskan, saat ini hal tersebut sudah tidak dilakukan, karena terdapat sebuah kebijakan yang sudah mengatur melarang mengkonsumsi bangkai paus.

Seperti dikutip dari Kompas.com Sabtu (23/1/2021), Pramudya Harzani dari Jakarta Animal Aid Network (JAAN) mengatakan dengan tegas bahwa pemotongan bangkai adalah bentuk kekejaman kepada satwa yang dilindungi undang-undang.

Hal ini lantaran paus merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan UU No 5 tahun 1990.

Dengan demikian, baik dalam keadaan hidup ataupun mati, satwa tak bisa sembarang dimanfaatkan.

Baca juga: Viral Video Bayi Dicekoki Minuman Keras, Pelaku Ternyata Paman Korban, Ngaku Sedang Mabuk

Baca juga: Viral Kisah Driver Ojol Dibayar Pakai Voucher Minimarket Rp 100 Ribu karena Uang Penumpang Kurang

Proses Evakuasi

Sebelumnya, terdapat bangkai ikan paus yang terdampar di pantai Batu Belig.

Diwartakan Tribunnews.com Sabtu (23/1/2021), setelah ikan terdampar, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, langsung mengevakuasi ikan paus tersebut dengan menggunakan alat berat.

Diketahui bangkai ikan paus tersebut dikubur di pantai Batu Belig menggunakan alat berat, seperti excavator dan loader.

"Sekitar pukul 12.30 DLHK Badung menurunkan tiga alat berat. Yakni 1 ekskavator dan 2 loader untuk menggali dan mengubur bangkai paus tersebut," sambung I Made Alit Juni Setiawan yang merupakan Kepala Lingkungan Batu Belig Kauh.

Proses evakuasi bangkai paus selesai dilaksanakan pada pukul 13.20 WIB.

I Made Alit Juni Setiawan menyebutkan bahwa penguburan bangkai ikan paus tersebut sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Hal ini dilakukan agar bau yang disebabkan oleh bangkai ikan paus tersebut tidak berkepanjangan.

“Penguburan ini juga sesuai SOP. Masyarakat juga menginginkan seperti ini, biar tidak bau berkepanjangan. Dengan mempertimbangkan kedalaman dan tidak mengganggu pencemaran juga," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Ranum Kumala Dewi) (Tribun-Bali.com/I Komang Agus Aryanta) (Kompas.com/Yunato Wiji Utomo)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved