Warga Kupang Dibunuh Gegara Pilih Lanjutkan Tidur Saat Diminta Kerja oleh Pelaku
Tersangka atas nama, Paulus Tamoes (38) warga RT 12/ RW 06 Dusun 03 Desa Manubelon itupun diamankan dan mendekam di sel Mapolres Kupang
Saksi Odi menuju ke rumah saksi Ribka untuk melihat berita yang disampaikan oleh saksi Ribka dan ternyata benar korban sudah meninggal dalam keadaan leher terpotong .
Selanjutnya saksi Odi memberitahukan keluarga perihal tersebut.
Berdasarkan keterangan tersangka, kata Rohandy, berawal pada Jumat (22/1) sekitar pukul 07.00 Wita pelaku selesai menimba air di sumur lalu pelaku membangunkan korban untuk kerja dalam rumah.
Namun korban tidak mengindahkan perintah pelaku sehingga pelaku emosi.
Langsung mengambil parang yang berada di dalam rumah , lalu langsung memotong korban di bagian leher sebanyak dua kali sehingga mengakibatkan leher korban hampir putus ( tenggorokan putus ).
Setelah pelaku melakukan aksinya , pelaku langsung menuju ke rumah saksi Nikson Hitimetan untuk meminta bantuan mengantar ke Pospol Manubelon.
Setibanya di pospol Manubelon pelaku mengakui bahwa pelaku baru habis memotong korban di rumah .
"Sebagai catatan bahwa motif pembunuhan diduga pelaku membunuh korban karena korban tidak mengindahkan perintah dari pelaku untuk membantu kerja. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Kupang," tambah Rohandy.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Warga Manubelon Kabupaten Kupang Gempar dengan Kasus Pembunuhan, Polisi Sudah Ringkus Tersangka