Sabtu, 4 Oktober 2025

Setelah Heboh Karangan Bunga Selamat Menikmati Uang Haram Rp 1 Miliar, Wanita Ini Beri Klarifikasi

Mia Widaningsih memberikan klarifikasinya terkait soal karangan bunga yang bertuliskan Selamat Menikmati Uang Haram Rp 1 Miliar.

Editor: Endra Kurniawan
Tangkap layar kanal YouTube Tribunnews.com
Setelah Heboh Karangan Bunga Selamat Menikmati Uang Haram Rp 1 Miliar, Wanita Ini Beri Klarifikasi 

TRIBUNNEWS.COM - Mia Widaningsih memberikan klarifikasinya terkait karangan bunga yang bertuliskan Selamat Menikmati Uang Haram Rp 1 Miliar.

Sebelumnya, sebuah foto karangan bunga tersebut yang diletakkan di sebuah pernikahan di Sragen, viral di media sosial.

Foto itu diposting pada 23 Desember 2020 lalu.

Setelah ditelusuri karangan bunga merupakan bentuk kekesalan seorang anggota arisan online yang dikelola Mia bernama By Wida.

Mia mengaku tengah sedang berupaya mengembalikan uang iuran arisan para anggotanya.

Sejauh ini ia harus melunasi uang 25 anggota arisannya.

"Jumlah itu sudah lebih dari setengah anggota arisan saya sebanyak 55 orang," ujar Mia saat ditemui Tribunsolo.com pada Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Tergiur Uang Banyak, 70 Orang di Tarutung Jadi Korban Arisan Online, Malah Rugi Miliaran Rupiah

Dia merincikan, total utang yang harus ia bayarkan kepada 25 orang itu senilai Rp 38,5 juta.

"Rinciannya 13 orang Rp 22 juta dan 12 orang Rp 16,5 juta," jelasnya.

Mia harus menanggung hal tersebut lantaran arisan yang ia kelola mengalami kerugian akibat para pemenang arisan pergi dan memblokir nomor ponselnya.

Arisan itu mulai dibuka pada 15 maret 2020.

"Saat itu saya buat dua grup untuk anggota di Whatsapp," kata dia.

Grup pertama berisikan 127 orang, sementara grup kedua ada 147 orang.

"Dari 274 anggota yang tergabung dalam grup tersebut hanya 55 orang yang aktif," tuturnya.

Hingga Juli 2020 arisan berjalan lancar-lancar saja, namun pada Agustus 2020 muncul sebuah masalah.

"Pas bulan itu sampai Oktober 2020 orang-orang yang sudah mendapat arisan tiba-tiba menghilang dan memblokir nomor hp saya," kata dia.

Hal ini berdampak pada tidak lancarnya iuran arisan yang sejatinya dibayarkan oleh anggota yang kabur.

"Sehingga arisannya macet dan yang iuran cuma sedikit," ujarnya.

Baca juga: Viral Karangan Bunga Tuduhan Gelapkan Uang Rp 1 M, Pengelola Arisan Buka Suara: Tidak Sebesar Itu

Sistem Arisan Online

Foto karangan bunga bernada menyindir arisan bodong di acara pernikahan di Sragen. Viral di media sosial.
Foto karangan bunga bernada menyindir arisan bodong di acara pernikahan di Sragen. Viral di media sosial. (TribunSolo/Istimewa)

Mia menjelaskan, arisan daring dijalankan dengan perantara dunia maya, khususnya media sosial.

"Anggota arisan bisa jadi saling kenal atau bisa juga tidak," paparnya.

Adapun cara kerja arisan daring menggunakan sistem menurun.

Arisan sistem menurun mengacu pada jumlah setoran yang tidak sama antara anggota yang satu dengan lainnya.

"Nominal setoran ditentukan sesuai dengan urutannya,yang mana urutan tertinggi nominalnya lebih besar dibandingkan dengan urutan di bawahnya," ujar dia.

Kelebihan dari arisan ini adalah urutan pada sistem menurun menunjukkan orang yang berhak mendapatkan arisan.

"Misalnya arisan diikuti lima orang dengan urutan nominal setoran misal si A bayar Rp 150 ribu, si B bayar Rp 125 ribu, si C bayar Rp 100 ribu, dan si D Rp 75 ribu," kata Mia.

Lalu dari urutan itu, setiap anggota akan putus arisan sebesar Rp 450 ribu secara berurutan.

"Giliran pertama ialah penyetor dengan nominal paling tinggi," tambahnya.

Baca juga: Tertipu Arisan Bodong, Irene Kirim Karangan Bunga Selamat Menikmati Uang Haram ke Kerabat Mempelai

Kronologi Macetnya Setoran

Mia membeberkan hingga Juli 2020 arisan berjalan lancar-lancar saja, namun pada Agustus 2020 muncul sebuah masalah.

"Pas bulan itu orang-orang yang sudah mendapat arisan tiba-tiba menghilang dan memblokir nomor hp saya," kata dia.

Hal ini berdampak pada tidak lancarnya iuran arisan yang sejatinya dibayarkan oleh anggota yang kabur.

"Sehingga arisannya macet dan yang iuran cuma sedikit," ujarnya.

Oleh karena itu, keadaan itu memaksanya untuk membayar iuran yang kurang.

"Total kerugian yang saya alami mencapai Rp 245 juta, jadinya saya yang tombok," paparnya.

Mia mengklaim sudah mengembalikan uang kepada 30 anggotanya.

"Sekarang sisa 25 orang saja yang masih saya usahakan untuk membayarnya," tegasnya.

Sebelumnya, Pengelola arisan di kabupaten Sragen yang dituding menggelapkan uang arisan sekitar Rp 1 miliar membantah tudingan tersebut.

"Total kerugian arisan saya tidak sebesar itu," ujarnya.

Baca juga: Semakin Marak, Masyarakat Diminta Laporkan Jika Temukan Penipuan Berkedok Investasi

Mia menyebutkan, total kerugian arisan miliknya mencapai Rp 450 juta dengan anggota 55 orang.

Untuk itu, tuduhan yang diarahkan kepada dirinya tidak masuk akal.

"Dari mana Irene bisa bilang saya nilep (mengambil) uang arisan Rp 1 miliar?," katanya.

Dijelaskannya, iuran arisan yang ia kelola mulai dari Rp 300 ribu sampai Rp 20 juta.

"Yang iuran Rp 20 juta itu juga baru tiga kali pasok saja," tutur Mia.

Bahkan dia menjelaskan, jika Irene Junitasari (21) bukan salah satu anggota arisannya.

Menurutnya, bahwa yang menjadi anggota arisan adalah Suciana.

"Suciana ini memang benar anggota arisanku tapi kalau Irene bukan," katanya.

Menurutnya, setiap anggota arisan yang terdaftar pasti melakukan transaksi melalui dirinya.

"Transaksi arisan dan chat pasti lewat saya, sementara Irene tidak pernah chat atau transaksi dengan saya," paparnya.

Baca juga: VIRAL Motor Hadang Bus di Kalijambe Sragen Gara-gara Ngeblong, Begini Kata Saksi Mata

Mia tak menampik ada tujuh orang yang melaporkan dirinya ke Polres Sragen.

Dari tujuh orang itu, lanjutnya, enam orang adalah anggota arisannya.

"Satunya Irene yang ikut melaporkan dan saya memenuhi panggilan polisi pada 21 Desember 2020 lalu," katanya.

Di sisi lain, pada Jumat (8/1/2021), Mia mengajak berdamai dengan Suciana dan Irene.

Padahal, pihaknya sudah menyiapkan uang senilai Rp 65 juta.

"Kami sudah berinisiatif untuk damai tapi mereka menolak," ungkapnya.

Tetapi Irene kekeh untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Pengakuan Pengelola Arisan Online di Sragen, Sebut Berupaya Lunasi Iuran Anggota Total Rp 38,5 Juta 

(Tribunsolo.com/ Rahmat Jiwandono)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved