Selasa, 7 Oktober 2025

Kronologi Fotografer Lecehkan 10 Model, Polisi Pura-pura Jadi Calon Pengantin untuk Tangkap Pelaku

Seorang fotografer bernama Rahardi Putra (21) melecehkan 10 modelnya, dua di antaranya hamil.

(TribunBatam.id/Alamudin Hamapu)
Kasus Fotografer Lecehkan 10 Modelnya, 2 Diantaranya Hamil dan Terancam Dapat Hukuman Kebiri 

Kejahatan pria 21 tahun yang berprofesi sebagai Fotografer lepas di Batam diketahui oleh kepolisian berkat laporan salah satu korbannya yang telah hamil lima bulan.

Direskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan bahwa dari pengakuan pelaku ia telah 1 tahun terakhir ini melakukan perbuatannya tersebut.

"Dari hasil pengakuan selama 2020 ada 10 korban yang diingatnya, tapi akan kita kembangkan," sebutnya.

Setelah kepolisian mendapatkan laporan dari korban dan setelah di dapat identitas pelaku kepolisian melakukan penelusuran.

Salah satu Polwan anggota Ditreskrimum Polda Kepri langsung menghubungi Rahardi Putra pelaku untuk meminta bantuan jasa foto nikahnya.

"Pelaku merupakan fotografer lepas yang biasa menangani foto lepas seperti pernikahan dan lainnya," ujarnya.

Pelaku yang dihubungi Anggota subdit tiga langsung membuat janji dan bertemu di kawasan Botania.

"Pelaku diamankan oleh anggota setelah tiba di lokasi," ujarnya.

Diketahui dari pengakuan pelaku diketahui sekitar 10 orang yang menjadi korban pelaku. Saat diperiksa barang bukti berupa kamera dan lapto di dapati foto fulgar milik para korbannya.

Tersangka saat ini telah ditahan di Polda Kepri untuk penyelidikan lebih lanjut.

(TribunBatam.id, Alamudin Hamapu)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Cerita Penyamaran Polisi Tangkap Fotografer Cabul di Batam, Jadi Calon Manten Hendak Foto Prewedding

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved