Jumat, 3 Oktober 2025

Berawal dari Memory Card HP, Perilaku Bejat Pria 51 Tahun yang Lecehkan 13 Bocah Terbongkar

Perilaku bejat pria berinisial NF yang melecehkan 13 bocah terbongkar lewat memory card handphone.

Editor: Endra Kurniawan
en.sun.mv
Ilustrasi pelecehan terhadap bocah - Berawal dari Memory Card HP, Perilaku Bejat Pria 51 Tahun yang Lecehkan 13 Bocah Terbongkar 

Pelaku terancam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 5-15 tahun penjara.

Selain itu polisi juga akan menjerat pelaku dengan hukuman kebiri kimia.

Hingga Rabu (20/1/2021), polisi sudah memeriksa 9 korban anak. Sedangkan empat korban lainnya akan diperiksa secara bertahap.

Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak, MA Bimasena menyampaikan, pihaknya akan melakukan rehabilitasi terhadap para korban.

Para korban mengalami trauma sehingga perlu pendampingan demi masa depan mereka.

“Tim akan melakukan trauma healing. Kami akan melakukan kerja sama dengan berbagai pihak. Rehabilitasi ini perlu dilakukan demi masa depan para korban,” kata Bimasena.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjaga Masjid Cabuli 13 Anak, Terbongkar Saat Korban Curi "Memory Card" Pelaku untuk Cari Barang Bukti"

(Kompas.com/Muhamad Syahri Romdhon)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved