Senin, 6 Oktober 2025

Dideportasi dari Indonesia, Kristen Gray Akui Tak Bersalah: Visa Tak Overstay, Saya Berkomentar LGBT

Warga Negara Amerika, Kristen Antoinette Gray atau Kristen Gray, akhirnya dideportasi dari Indonesia.

Penulis: Nuryanti
Twitter @kristentootie via Instagram @lets.talkandenjoy / KOMPAS.com Imam Rosidin
Kasus Kristen Gray hingga ia dan sang kekasih dideportasi dari Indonesia. 

Tanggapan Kristen Gray

Menanggapi sanksi tersebut, Kristen Gray mengaku tak bersalah karena visa kunjungan miliknya tidak overstay.

Ia juga mengaku tidak bekerja atau mencari uang di Indonesia.

"Saya tidak bersalah, visa saya tidak overstay. Saya tidak menghasilkan uang dalam Indonesia, rupiah."

"Saya berkomentar mengenai LGBT dan saya dideportasi karena LGBT," kata dia, dikutip dari Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Nasib Bule Asal Amerika, Kristen Gray Setelah Postingannya Ajak Pindah ke Bali Viral di Twitter

Baca juga: Cerita Kristen Gray dan Pacar Sejenisnya Diusir Dari Indonesia, Ajak WNA ke Bali Karena Ramah LGBT

Diketahui, ajakan untuk pindah ke Bali saat pandemi bertentangan dengan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan covid-19 Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Serta Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor: IMI-0103.GR.01.01 Tahun 2021 tentang Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pandemi Covid-19.

(Tribunnews.com/Nuryanti, TribunBali.com/Zaenal Nur Arifin, Kompas.com/Kontributor Bali, Imam Rosidin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved