Virus Corona
Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Tuban dan Memprovokasi Warga, 3 Orang Jadi Tersangka
Aksi yang dilakukan tiga tersangka ini bermula rasa tidak percaya jika jenazah pasien Covid-19 itu sudah disalati pada Jumat (25/12/2020).
Keluarga korban sudah sepakat dengan Muspika, untuk pemakaman sesuai dengan protokol Covid-19.
Pada Jumat (25/12/2021), pukul 02.00 WIB jenazah selesai dilakukan pemulasaraan.
Namun saat akan dimakamkan di pemakaman desa setempat pukul 03.00 WIB, puluhan warga tiba-tiba mengadang iring-iringan ambulan yang di kawal oleh Patwal dari Satlantas Polres Tuban.
Massa lalu meminta paksa jenazah untuk diturunkan, sempat terjadi perdebatan antara Polisi dan petugas pemulasaraan dengan massa.
Karena kalah jumlah dan massa tidak bisa dicegah, akhirnya kejadian tersebut tak bisa dihindari.(nok)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Tiga Orang Jadi Tersangka Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di Tuban, Simak Kronologi Lengkapnya