Wanita 50 Tahun Dianiaya Tukang Ojek Langganan Gara-gara Tanyakan Uang Rp 100 Ribu
Seorang wanita dianiaya oleh tukang ojek langganannya gara-gara menanyakan uang Rp 100 ribu yang dititipkan anaknya ke pelaku.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita dianiaya oleh tukang ojek langganannya.
Penganiayaan itu berawal saat korban menanyakan uang Rp 100 ribu yang dititipkan anaknya kepada pelaku.
Akibat kejadian tersebut, korban bernama Farida (50) mengalami memar di kening dan dada.
Penganiayaan tersebut terjadi tidak jauh dari rumah korban di Jalan Kadir, Lorong Cemara, Kecamatan Tangga Buntung Palembang, Minggu (10/1/2021) pukul 19.00 WIB.
Farida mengatakan, bermula saat anaknya menitipkan uang kepada pelaku.
Diketahui selama ini pelaku merupakan ojek yang sering mengantar korban berjualan lantaran korban sudah tidak mempunyai suami.
Baca juga: Gara-gara Tegur Pengendara yang Merokok saat Hendak Isi BBM, Karyawan SPBU Dianiaya Pakai Parang
Baca juga: Pacar Dianiaya Hingga Tewas, Ponsel Cewek Ini Dirampas Untuk Menghilangkan Jejak
"Saya mencoba bertanya kepada pelaku apakah ada anak saya menitipkan uang Rp 100 ribu kepadanya," ujar korban Jumat (15/1/2021).
Pelaku tidak mengakui perbuatannya.
Korban kemudian memanggil anaknya, dan anaknya mengakui uangnya ada di pelaku sambil menunjuk pelaku.
"Saya terus paksa dia untuk mengakui karena uang tersebut mau saya gunakan untuk modal berjuakan lagi," katanya.
Lantaran terus ditanyai korban pelaku akhirnya marah dan menganiaya korban.
"Pelaku memukul kepala, menendang dada, menginjak dada, hingga memukul punggung saya," bebernya.
Takut pelaku tambah nekat lantas korban memutuskan melaporkan pelaku ke polisi.
"Baru kali ini dia melakukan perbuatan itu sama saya, dan saya juga tidak menyangka.
Baca juga: Cinta Diputus, Pemuda di Kulon Progo Ini Aniaya Sang Mantan
Baca juga: Pacar Dianiaya Hingga Tewas, Ponsel Cewek Ini Dirampas Untuk Menghilangkan Jejak
Tekat saya sudah bulat untuk melaporkan dia dengan harapan dia tertangkap dan dapat bertanggung jawab," tutupnya.
Sementara itu laporan penganiayaan yang dialami korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang,
untuk selanjutnya laporan korban akan diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang.
(TribunSumsel.com, Pahmi Ramadan)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Tanyakan Uang Rp 100 ribu, Wanita Paruh Baya di Palembang Dianiaya Tukang Ojek Langganan